MENGENANG KEMBALI KEBIJAKAN SEMBILAN TOKOH BANGSA

MENGENANG KEMBALI KEBIJAKAN SEMBILAN TOKOH BANGSA

 Artikel Terbaru ke-1.930

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

 

            Peristiwa 22 Juni 1945 itu sudah 79 tahun berlalu. Tapi, peristiwa itu harus senantiasa dikenang oleh seluruh warga bangsa. Kebijakan sembilan tokoh bangsa itulah yang kemudian – dengan izin Allah – mengantarkan Indonesia meraih kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Kisahnya bermula ketika 1 Juni 1945 Bung Karno meyampaikan pidatonya di Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Demi persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia, Bung Karno mengajak semua anggota BPUPK agar bersatu untuk mencapai kemerdekaan.

Karena terjadi perbedaan yang tajam tentang dasar negara merdeka, maka Bung Karno mengambil langkah strategis untuk mengajak dialog dan mencari titik temu dengan berbagai tokoh yang mempunyai aspirasi atau corak ideologis yang berbeda. Selanjutnya, Bung Karno memilih sembilan nama untuk duduk dalam Panitia Sembilan – perumus Piagam Jakarta.

Sembilan nama itu adalah Ir. Soekarno,  Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Ahmad Subarjo, Haji Agus Salim, KH Wahid Hasyim, Abikusno Tjokrosuyoso, KH Abdulkahar Muzakkir, Mr. AA Maramis.  Hasilnya luar biasa. Hanya dalam beberapa hari, sembilan tokoh itu sudah meyepakati satu Piagam yang bersejarah. Pada 22 Juni 1945, lahirlah Piagam Jakarta dari kebijakan Sembilan Tokoh Bangsa tersebut!

            Meskipun mengalami berbagai diskusi dan perdebatan yang sengit, tetapi hingga kini, di tahun 2024, Piagam Jakarta tetap eksis dan dijadikan sebagai naskah resmi Pembukaan UUD 1945.  Bahkan, dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Presiden Soekarno menempatkan Piagam Jakarta adalah yang menjiwai UUD 1945 dan merupakan satu kesatuan dengan konstitusi tersebut. Tak hanya itu, pada 22 Juni 1965, Bung Karno berpesan:  “Jakarta Charter itu adalah untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.”

Karena itu, sepatutnya, bangsa Indonesia memahami kedudukan Piagam Jakarta secara komprehensif. Pada 1 Juni 1945 Bung Karno berpidato tentang Pancasila.  Tapi, pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan yang dibentuk dan dipimpin oleh Bung  Karno sendiri, menghasilkan rumusan Pancasila yang berbeda dengan rumusan 1 Juni.

            Pada 1 Juni 1945, , di forum BPUPK, Bung Karno mengusulkan rumusan dasar Negara Negara, yang terdiri atas lima sila: (1) Kebangsaan Indonesia (2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan (3) Mufakat atau demokrasi (4) Kesejahteraan Sosial (5) Ketuhanan. 

            Jadi, benar! Tanggal 1 Juni 1945 adalah hari dimana Bung Karno berpidato tentang Pancasila. Tetapi, gagasan Bung Karno tentang Pancasila tidak berhenti sampai di situ. Bisa dikatakan, pada 1 Juni 1945, istilah Pancasila diungkapkan oleh Bung Karno. Tetapi, istilah dan rumusan Pancasila versi 1 Juni 1945 itu kemudian disempurnakan oleh Panitia Sembilan, hasil bentukan dan pimpinan Bung Karno juga.

Jadi, rumusan Pancasila saat ini sebenarnya bukanlah rumusan seorang Bung Karno sendirian. Tetapi, Bung Karno adalah aktor utama perumusan Pancasila. Rumusan Pancasila saat ini adalah hasil kesepakatan tokoh-tokoh bangsa yang memiliki berbagai aspirasi ideologis, termasuk para tokoh Islam yang tergabung dalam Panitia Sembilan di BPUPK, yaitu KH Wahid Hasyim, Haji Agus Salim, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Abdul Kahar Muzakkir.

Lanjut baca,

MENGENANG KEMBALI KEBIJAKAN SEMBILAN TOKOH BANGSA (adianhusaini.id)

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait