Artikel Terbaru ke-1.932
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Sejak tahun 2021, pemerintah mulai menerapkan kurikulum baru untuk pendidikan tingkat SMA. Tapi, masih diterapkan secara terbatas. Salah satu kebijakannya adalah di kelas XI dan XII SMA, tidak ada lagi Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Tetapi, ditekankan kepada peminatan.
Saat ini para siswa SMA yang menerapkan kurikulum baru itu sudah memasuki masa akhir sekolah mereka di tingkat SMA. Ketika akan memasuki jenjang perguruan tinggi, mereka diperbolehkan memilih jurusan yang mereka sukai.
Kurikulum baru dirancang untuk memberi ruang lebih banyak bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Menurut pihak Kemendikbud, pada jenjang SMA, kurikulum baru itu dimaksudkan untuk memberi kesempatan pada siswa agar bisa menekuni minatnya secara lebih fleksibel. Siswa kelas XI dan XII, boleh meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya.
"Misalnya, siswa yang ingin menjadi insinyur akan boleh mengambil Matematika lanjutan dan Fisika lanjutan, tanpa mengambil Biologi. Ia boleh mengkombinasikan itu dengan mata pelajaran IPS, Bahasa, dan kecakapan hidup yang sejalan dengan minat dan rencana kariernya," kata Anindito Aditomo, yang di tahun 2021 itu menjabat sebagai Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan.
Kurikulum baru untuk SMA itu sebenarnya merupakan respon pemerintah terhadap tantangan baru dalam dunia pendidikan, dengan hadirnya revolusi industri 4.0 atau 5.0. Pemerintah berharap anak-anak SMA akan lebih siap menghadapi tantangan zaman, khususnya ketika memasuki jenjang pendidikan tinggi.
Melalui Permendikbud no 12 tahun 2024, diharapkan akan lahir “pelajar sepanjang hayat” dengan enam ciri profil pelajar Pancasila: (1) beriman bertaqwa dan berakhlak mulia (2) bergotong royong (3) bernalar kritis (4) berkebhinekaan global (5) mandiri (6) kreatif.
Sebenarnya, sudah banyak pakar dan praktisi pendidikan yang mengajukan gagasan tentang perubahan kurikulum secara mendasar. Tapi, tantangan di lapangan terlalu berat untuk diterapkan. Misalnya, sebelum menjadi Menteri, Nadiem Makarim mengusulkan perlunya empat mata pelajaran di SMA, yaitu: (1) bahasa Inggris (2) coding atau programming (3) statistik (4) psikologi. (Lihat video di YouTube, 28 November 2019).
Ada usulan juga dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) agar pada tingkat SMA cukup diajarkan enam mata pelajaran saja. Kak Seto pernah usul agar sekolah sebaiknya tiga hari saja dalam sepekan.
Itulah sejumlah gagasan dan usulan perubahan kurikulum pendidikan tingkat SMA. Selama lima tahun (2019-2024) gagasan-gagasan itu terus bergulir. Dan Kemendikbud sudah melangkah dengan kurikulum merdekanya. Sekarang mulai muncul kekhawatiran program ini tidak akan berlanjut. Sebab, ada kemungkinan pergantian menteri pendidikan akan diikuti dengan pergantian kurikulum juga.
Lanjut baca,
SAATNYA PEMERINTAH TEGAS DAN BERANI, ANAK-ANAK SMA JANGAN JADI KORBAN (adianhusaini.id)