ANEH, ADA LARANGAN, TETAPI BENDERA ISRAEL BISA BERKIBAR DI INDONESIA

ANEH, ADA LARANGAN, TETAPI BENDERA ISRAEL  BISA BERKIBAR DI INDONESIA

 

Artikel ke-1.487

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

 

            Jika sejak awal ditelaah Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Permenlu RI) no 3 tahun 2019 ini, sebenarnya tidak perlu heboh tentang rencana kedatangan Tim Sepakbola Israel U-20 ke Indonesia. Sebab, dalam Permenlu tersebut ditegaskan berbagai hal yang tidak memungkinkan menerima kedatangan Tim Sepakbola Isreal.

 Disebutkan dalam Permenlu RI no 3 tahun 2019: “tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia”… dan “kehadiran Israel tidak membawa implikasi pengakuan politis terhadap Israel.” (Pasal 151 ayat c dan d).

Dalam Permenlu RI no 3 tahun 2019 juga disebutkan: “Sampai saat ini Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina, karenanya Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel.”

Begitulah ketentuan hubungan Indonesia dengan Israel, yang sangat jelas. Maka, aneh, jika dalam sejumlah acara perdebatan, muncul pernyataan, mengapa baru sekarang memprotes kedatangan Tim Israel? Bukankah sebelumnya sudah ada atlet Israel yang datang dan juga mengibarkan bendera Israel. Mengapa tidak diprotes?

Logika seperti itu keliru. Sebab, sepatutnya hal itu tidak boleh terjadi, jika merujuk kepada Permenlu RI no 3 tahun 2019 tersebut. Contohnya, jika ada pelanggar lalu lintas ditilang oleh polisi, maka ia tidak dapat beralasan, mengapa banyak pelanggar lalu lintas yang tidak ditilang?

Kasus Tim Sepakbola Israel itu semoga menjadi hikmah untuk mengevaluasi berbagai kasus seputar hubungan Indonesia Israel yang selama ini dilakukan secara tidak resmi. Misalnya, bolehkah organisasi di Indonesia secara resmi melakukan kerjasama dengan Israel, seperti yang dilakukan oleh organisasi Gereja Injili di Indonesia (GIDI).

            Situs Gereja Injili di Indonesia, GIDI,  (http://www.pusatgidi.org/ind/israel), sampai 31 Maret 2023,  masih memasang Piagam Kerjasama kelompok GIDI itu dengan Israel. Disebutkan, bahwa “This Agreement for Co-operation is made the 20th of November' 06 BETWEEN: KEHILAT HA'SEH AL HAR ZION (KHAHZ) (THE CONGREGATION OF THE LAMB ON MOUNT ZION) JERUSALEM dengan  THE EVANGELICAL CHURCH OF INDONESIA (GIDI – GEREJA INJILI DI INDONESIA), Jayapura, Papua.

            Disebutkan dalam Piagam Kerjasama tersebut, bahwa: “…WE UNDERSTAND OUR NEW RELATIONSHIP WITH THE CHURCH IN PAPUA AND THE KEHILAH IN JERUSALEM TO BE A STEP IN THIS PROCESS OF RESTORATION. WE ALSO UNDERSTAND THAT THE BUILDING OF RELATIONSHIPS BETWEEN THESE TWO PARTS OF MESSIAH'S BODY IS IN CONFORMITY WITH THE PROPHETIC PURPOSES OF GOD FOR ISRAEL AND THE NATIONS IN THESE LAST DAYS.”

Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/aneh,-ada-larangan,-tetapi-bendera-israel--bisa-berkibar-di-indonesia

 

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait