Artikel Terbaru ke-2.237
Oleh: Dr. Adian Husaini
(Ketua Program Doktor Pendidikan Agama Islam – UIKA Bogor)
Dunia pendidikan tinggi kita sedang mengalami banyak masalah. Bertumpuk-tumpuk. Sejumlah kampus swasta mengeluhkan susahnya cari mahasiswa. Sementara Perguruan Tinggi Negeri justru memperbanyak jumlah mahasiswa baru yang diterima. Ini satu masalah!
Pemerintah ingin kampus-kampus negeri kita naik peringkatnya di level internasional. Mereka harus bekerja keras memenuhi syarat-syarat administrasinya agar mencapai level itu. Seperti memperbanyak jumlah mahasiswa asing, meningkatkan jumlah dosen yang artikelnya dimuat di jurnal-jurnal internasional, dan sebagainya. Pokoknya peringkatnya harus naik.
Ada lagi masalah lama yang terus menumpuk. Dosen dibuat sibuk mengurus administrasi kepangkatan atau jabatan fungsionalnya. Akhirnya tidak sedikit yang harus mengorbankan waktunya untuk mendidik mahasiswanya. Ada beberapa kasus plagiasi yang menimpa dosen. Bahkan, ada indikasi ketidakpatutan dalam penerbitan artikel di jurnal-jurnal ilmiah.
Sementara itu, di tengah problematika yang membelit kampus-kampus negeri, para pelajar dan santri SMA masih menjadikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagai tujuan utama kuliah mereka. Orang tua para pelajar itu pun menganggap kuliah di PTN memperbesar peluang anaknya untuk meraih pekerjaan yang layak, kalau bisa yang bergengsi.
Dengan kesibukan dosen-dosennya dan jumlah mahasiswanya yang “fantastis”, PTN masih menikmati bantuan pemerintah dan limpahan mahasiswa yang intelektualitasnya tertinggi. Akhirnya, misi untuk mendidik para mahasiswa itu menjadi manusia-manusia yang unggul menjadi sulit diwujudkan.
Padahal, UU Pendidikan Tinggi No 12 tahun 2012, mengamanahkan: “Pendidikan Tinggi bertujuan: “Berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.”
Para perumus UU Pendidikan Tinggi itu pasti berpikir bahwa tujuan pendidikan tinggi itu ditulis untuk dilaksanakan. Untaian kata-kata indah itu dirumuskan dan ditetapkan dengan tujuan agar Perguruan Tinggi melahirkan manusia-manusia baik yang akan mampu memimpin masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. Manusia beriman bertakwa dan berakhlak mulia bukan manusia kaleng-kaleng. Tapi, manusia terbaik yang memberikan manfaat besar bagi sesamanya.
Kini, coba kita lihat dan renungkan. Di kampus mana, para mahasiswa benar-benar dididik agar menjadi manusia-manusia mulia seperti diamanahkan dalam UU Pendidikan Tinggi. Kampus mana yang pimpinan dan dosen-dosennya mendidik mahasiswanya dengan keikhlasan dan kesungguhan sehingga tercapai tujuan pendidikan nasional yang ideal.
Karena itu, kita berharap, Menteri Pendidikan Tinggi dan para pimpinan Perguruan Tinggi di Indonesia benar-benar menjalankan amanah Undang-undang. Lebih dari itu, mendidik mahasiswa adalah amanah berat yang dititipkan oleh para orang tua kepada pihak Perguruan Tinggi. Amanah itu akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.
Lanjut baca,