Wacana seputar posisi Islam dalam lanskap kebangsaan Indonesia kerap kali diwarnai tarikan polemik yang berulang. Di satu sisi, ada pihak-pihak yang masih memandang Islam sebagai entitas luar—sebuah agama transnasional atau produk impor yang seolah-olah menggeser kemurnian identitas pribumi.
Adianhusaini.id, Depok--Di sisi lain, fakta sosiologis dan historis memperlihatkan kenyataan sebaliknya: Islam telah menjadi urat nadi peradaban Nusantara selama berabad-abad, membentuk cara berpikir, memperkaya khazanah bahasa, dan meletakkan fondasi etika kenegaraan yang kini dihidupi lebih dari dua ratus juta jiwa.
Di tengah derap langkah bangsa menyongsong satu abad kemerdekaan pada 2045, pemaknaan kembali atas kehadiran Islam menjadi krusial. Kehadirannya bukan sekadar catatan migrasi spiritual, melainkan sebuah transformasi peradaban berskala kolosal yang berlangsung damai dan memancarkan rahmat bagi kemanusiaan.
Dekonstruksi Stigma 'Agama Impor'
Tudingan bahwa Islam adalah agama asing bukanlah narasi baru. Dalam ingatan publik peradilan konstitusi, narasi ini pernah mengemuka secara formal saat uji materi Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Kala itu, sejumlah komunitas penghayat kepercayaan dan penganut tradisi lokal melayangkan gugatan, dengan dalih bahwa enam agama yang diakui secara administratif oleh negara merupakan agama impor yang menyingkirkan eksistensi keyakinan asli bumi Nusantara.
Secara historis, peletakan klaster penghayat kepercayaan ke dalam ranah kebudayaan memang berakar dari kebijakan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, setelah sebelumnya payung pengakuan administratif dirumuskan pada era Presiden Sukarno. Namun, reduksi Islam menjadi sekadar "agama impor" mencerminkan kedangkalan dalam memahami watak teologis sekaligus hakikat peradaban Islam itu sendiri.
Dalam kacamata keimanan Islam, tidak pernah dikenal dikotomi komoditas seperti "impor" atau "ekspor". Nabi Muhammad diutus bukan untuk satu suku atau wilayah geografis tertentu, melainkan sebagai risalah universal bagi seluruh umat manusia (kaffatan lin-nas) dan pembawa rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil 'alamin). Setiap ajaran yang mengemban misi kebaikan tentu berikhtiar menyebarkan nilai-nilainya seluas mungkin demi kemaslahatan manusia. Sejak awal diwahyukan di Jazirah Arab, risalah ini merambah Afrika, Eropa, Asia Tengah, Tiongkok, hingga berlabuh di kepulauan Nusantara sebagai kewajiban dakwah yang membawa peradaban agung.
Kritik terhadap istilah "bukan agama asli" pun runtuh ketika ditelaah secara linguistik. Ironisnya, kata "asli" yang kerap dipakai untuk menegasikan kehadiran Islam justru merupakan serapan langsung dari bahasa Arab, yakni ashli. Hal serupa berlaku pada kosakata fundamental yang membentuk alam pikir masyarakat Nusantara: ilmu, akal, pikir, musyawarah, adil, adab, hingga rahmat.
Sebelum kedatangan Islam, bahasa-bahasa daerah di Nusantara—baik Jawa, Sunda, maupun Minangkabau—tidak memiliki padanan leksikal yang merepresentasikan konsep keadilan dan adab seutuh konsep Islam. Bila ukuran "keaslian" manusia Nusantara ditarik secara kaku, seluruh manusia hakikatnya adalah anak cucu Nabi Adam yang datang mendiami bumi. Menuduh Islam sebagai pendatang perusak sama halnya dengan mengabaikan bahwa semua peradaban dan agama besar dunia masuk ke Nusantara melalui proses perjumpaan kultural yang dinamis.
Prestasi Dakwah Nusantara: Transformasi Raksasa Tanpa Tumpah Darah
Sering kali muncul anggapan berbau bias kolonial bahwa kedatangan Islam mengoyak keharmonisan masyarakat lokal masa lampau. Padahal, jika disandingkan secara objektif, seluruh agama besar yang kini hidup di Indonesia—Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, hingga Konghucu—sama-sama datang dari luar kepulauan ini.
Yang membuat sejarah Islamisasi Nusantara tercatat sebagai prestasi dakwah paling spektakuler di dunia adalah ketiadaan pertumpahan darah. Nusantara adalah bentangan kepulauan raksasa dengan ratusan suku bangsa dan bahasa daerah yang beragam. Wilayah ini mampu bertransformasi dari kawasan yang mayoritas masyarakatnya bukan muslim menjadi negeri dengan populasi muslim terbesar di dunia, dengan satu mazhab dominan Ahlussunnah wal Jama'ah.
Perubahan demografis dan spiritual tersebut berlangsung tanpa riwayat pembantaian massal terhadap penganut Hindu di Jawa, tanpa pemaksaan bersenjata terhadap umat Buddha di bekas wilayah Sriwijaya, dan tanpa pengusiran antargolongan. Penguasa Kesultanan Demak Bintoro, Raden Patah, bahkan tercatat memiliki garis keturunan dari raja Majapahit.
Keberhasilan luar biasa ini berakar pada keteladanan dan kecerdasan kultural para penyebar dakwah, terutama era Walisongo. Melanjutkan tesis pemikiran Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas dalam karya legendarisnya mengenai Islam dalam sejarah kebudayaan Melayu serta Historical Fact and Fiction, kedatangan Islam menandai awal kebangkitan rasionalitas masyarakat Nusantara. Islam mengikis alam pikir takhayul dan khurafat mistis yang tidak berdasar, lalu menggantinya dengan tradisi keilmuan tinggi yang rasional dan bermartabat.
Potret kecemerlangan itu tecermin pula dalam naskah kuno karya Sunan Bonang, Het Boek van Bonang, yang menguraikan kedalaman pengajaran akidah dan pembentukan akhlak mulia. Para wali menaklukkan hati para bangsawan dan rakyat jelata bukan lewat intimidasi kekuasaan, melainkan lewat pesona keteladanan budi pekerti dan ketinggian gagasan. Inilah model dakwah berkeadaban tinggi yang hari ini justru sangat relevan dipelajari oleh masyarakat global di Barat maupun Timur.
Konstitusi dan Pudarnya Fobia Syariat
Jejak peradaban Islam di Nusantara terpahat abadi dalam sendi ketatanegaraan modern Republik Indonesia. Konsep adil dan adab ditempatkan secara terhormat dalam dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai ini bukan sekadar pemanis tekstual, melainkan penegasan mandat profetik Al-Qur'an agar manusia menegakkan keadilan tanpa dipengaruhi oleh kebencian golongan, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Kekhawatiran bahwa ekspresi politik Islam akan merobek rajutan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah terbukti tidak beralasan. Sejarah mencatat, Piagam Jakarta yang dirumuskan pada 22 Juni 1945 lahir atas prakarsa Bung Karno sendiri—beliau yang membentuk Panitia Sembilan, memimpin sidangnya, menyusun keanggotaannya, dan memfasilitasi musyawarah di kediamannya. Bahkan hingga menjelang akhir kepemimpinannya pada Juni 1965, Bung Karno secara terbuka tetap memperingati Piagam Jakarta dan menegaskan peran historisnya sebagai tali pemersatu bangsa.
Ketakutan yang sempat membayangi era-era terdahulu mengenai syariat Islam perlahan pupus oleh kenyataan empiris. Dulu, gagasan perbankan syariah, partai Islam, perguruan tinggi Islam, hingga kehadiran jilbab di ruang publik dipandang dengan penuh kecurigaan. Kini, pranata ekonomi dan sosial berbasis syariah telah melebur menjadi bagian lumrah dari dinamika nasional. Dewan Syariah Nasional berdiri kokoh, sementara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) kini dipimpin dan digerakkan oleh tokoh-tokoh teras pemerintahan.
Kiprah partai-partai berasas Islam seperti PKS, PPP, dan PBB, serta kontribusi ormas raksasa seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII), Persatuan Islam (Persis), hingga Al-Washliyah dari Aceh sampai Papua menegaskan satu hal: penerapan nilai-nilai Islam tidak pernah bertentangan dengan NKRI. Nilai-nilai syariat justru menjadi modal sosial untuk merawat keutuhan bangsa dan memperlakukan kelompok nonmuslim secara adil serta bermartabat.
Autokritik: Menyelaraskan Simbol dan Substansi Akhlak
Kendati ajaran Islam secara konseptual adalah rahmat bagi semesta alam, konsep agung tersebut tidak boleh berhenti sebagai doktrin di atas kertas. Rahmatan lil 'alamin harus dibuktikan melalui perilaku nyata para pemeluknya. Di titik inilah autokritik yang jujur dan berani mutlak diperlukan.
Sebuah tamsil sederhana menggambarkan bahaya ketidaksesuaian antara label dan perilaku: Seseorang yang menjual minyak babi dan melabelinya dengan cap babi hanya menanggung satu dosa, yaitu berdagang barang yang diharamkan, namun ia bersikap jujur. Sebaliknya, bila ada seseorang yang menjual minyak babi tetapi memanipulasi kemasannya dengan label onta, dosanya berlipat ganda: dosa berbuat haram dan dosa berdusta.
Tamsil tersebut menjadi cermin tajam bagi umat Islam hari ini. Ketika sebuah entitas sudah menyandang nama Islam—baik partai politik, perguruan tinggi, rumah sakit, maupun organisasi massa—tetapi pengelolanya masih mempraktikkan ketidakjujuran, memelihara kedengkian, dan terjerumus dalam keserakahan duniawi, maka yang rusak bukan sekadar nama pribadi, melainkan wajah risalah itu sendiri.
Data-data sosial masih memperlihatkan ketertinggalan etika yang memprihatinkan. Dalam uji kejujuran global mengenai pengembalian dompet yang hilang di ruang publik, kota-kota di negara seperti Finlandia mencatatkan tingkat pengembalian mencapai sebelas dari dua belas dompet. Di Jepang, barang yang tertinggal di fasilitas umum hampir selalu kembali secara utuh. Sebaliknya, di Indonesia, angka pengembalian barang hilang masih berada di kisaran rendah. Tingkat kepercayaan sosial dan etos kerja yang belum maksimal menunjukkan bahwa integritas profetik—yang bertumpu pada kejujuran (shiddiq), keberanian membela kebenaran (syaja'ah), kebijaksanaan (hikmah), dan kedermawanan—masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Potret kontras justru diperlihatkan oleh warga di wilayah-wilayah yang dirundung penindasan ekstrem, seperti rakyat Gaza di Palestina. Di tengah penderitaan luar biasa akibat blokade dan gempuran fisik, mereka memancarkan keteguhan akhlak, kejernihan batin, dan kepasrahan yang mendalam kepada Tuhan tanpa kehilangan martabat. Ketahanan moral inilah yang kerap memikat masyarakat internasional untuk mempelajari Islam lebih dalam.
Maka, agenda utama keberlanjutan dakwah hari ini adalah mencetak pribadi-pribadi muslim yang mengamalkan sabda Rasulullah: bahwa orang beriman yang paling sempurna imannya adalah yang paling mulia akhlaknya. Rahmat Islam baru akan terasa seutuhnya manakala seorang muslim hadir sebagai sosok yang jujur, tidak dengki, santun, enggan memfitnah, bersih dari korupsi, pantang membuang sampah sembarangan, dan senantiasa menjadi manusia yang paling bermanfaat bagi sesama (anfa'uhum lin-nas).
Rekonstruksi Pendidikan Berbasis Adab
Untuk menjembatani jurang antara idealitas ajaran dan realitas perilaku, tumpuan perbaikan berada di sektor pendidikan. Pembenahan dunia pendidikan tidak boleh terjebak dalam siklus administratif pergantian kurikulum yang mekanistis setiap kali terjadi perombakan kepemimpinan di kementerian.
Kurikulum membutuhkan dekonstruksi paradigma yang menempatkan konsep adab sebagai poros utama pendidikan nasional. Pendidikan Islam tidak boleh hanya melahirkan manusia yang cakap secara kognitif tetapi rapuh secara moral. Lebih dari sekadar kurikulum tertulis, faktor penentu terpenting adalah guru.
Para penyebar Islam tempo dulu berhasil memikat hati masyarakat Nusantara karena mereka adalah pendidik-pendidik paripurna. Mereka tidak sekadar mengajar, melainkan menuntun jiwa manusia untuk mengenal Sang Pencipta, meneladani Rasul-Nya, mencintai kebajikan, dan mempraktikkan kesalehan sosial. Memperbaiki mutu dan keteladanan guru adalah kunci mutlak untuk merealisasikan generasi yang beradab dan berintegritas.
Optimisme Sejarah: Membaca Jam Zaman
Di tengah berbagai keprihatinan moral dan tantangan kebangsaan, umat Islam di Indonesia tidak boleh kehilangan rasa percaya diri atau bersikap inferior. Mengamati kondisi bangsa menuntut kearifan dalam "membaca jam zaman", sebuah nasihat berharga dari tokoh pergerakan Mohammad Natsir. Ketika melihat jarum jam, seseorang tidak hanya memandang angka saat ini, tetapi juga mengingat jam sebelumnya dan mengantisipasi jam berikutnya.
Memandang Indonesia hari ini menuntut perspektif historis yang utuh. Beberapa dekade lalu, mengenakan jilbab bagi siswi di sekolah negeri adalah hal terlarang, apalagi di lingkungan militer dan kepolisian. Pembangunan masjid di kampus-kampus umum negeri kerap diawasi ketat; bahkan Masjid Al-Ghifari di lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) pada masa awalnya harus menyamarkan identitasnya dengan sebutan "laboratorium".
Kini, lanskap tersebut telah berbalik sepenuhnya. Lebih dari 42.000 pondok pesantren resmi terdaftar di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Direktorat Pesantren Kementerian Agama. Masjid-masjid megah berdiri di kampus-kampus terbaik bangsa, aparat berseragam bebas menjalankan ibadah, dan geliat keagamaan tumbuh subur di berbagai lini profesi.
Sebuah dialog sederhana namun mendalam pernah terjadi antara seorang guru ngaji sekaligus pedagang pasar tradisional di kampung dengan cucunya yang tengah menempuh studi di IPB. Sang kakek bertanya dalam bahasa Jawa bersahaja: "Le, ibarat wong dagang, wong Islam neng Indonesia iki rugi opo untung?" (Nak, ibarat orang berdagang, umat Islam di Indonesia ini rugi atau untung?).
Jawaban atas pertanyaan tersebut hari ini sangat benderang: umat Islam di Indonesia telah memetik keuntungan sejarah yang luar biasa besar (untung besar). Sebuah negeri yang dahulu seutuhnya berlandaskan tradisi nonmuslim telah bermetamorfosis menjadi rumah bagi peradaban muslim terbesar di dunia secara damai.
Kekayaan terbesar bangsa ini bukan hanya pada sumber daya alamnya, melainkan pada modal sosialnya yang kokoh. Temuan studi kebahagiaan global yang melibatkan puluhan ribu responden dari berbagai negara menempatkan masyarakat Indonesia pada jajaran teratas dalam hal kepuasan sosial dan kebahagiaan batin. Daya lentur bangsa ini lahir dari ikatan kekeluargaan, kerukunan komunitas, kebiasaan menertawakan kesulitan dengan penuh optimisme (bondo nekat), dan keyakinan spiritual yang kuat bahwa agama adalah kompas hidup yang tidak boleh tanggal.
Menjaga Warisan Para Ulama Menuju 2045
Menatap horizon Indonesia Emas 2045, umat Islam memikul tanggung jawab peradaban untuk mengawal negeri ini agar tetap kokoh, adil, dan makmur. Tantangan internal berupa kelemahan etos kerja, korupsi, dan penurunan integritas akhlak adalah musuh nyata yang harus diperangi bersama lewat pendidikan keteladanan.
Indonesia adalah mahakarya dan warisan perjuangan para ulama serta pahlawan lintas zaman. Menjaga keutuhan bangsa dari ancaman perpecahan bukan sekadar kewajiban konstitusional, melainkan amanah keimanan. Dengan merawat kohesi sosial, menepis inferioritas sejarah, dan mengedepankan keteladanan akhlak di setiap lini profesi, Islam di Nusantara akan terus membuktikan dirinya: bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai mata air rahmat yang mengalirkan keadilan dan peradaban bagi segenap tumpah darah Indonesia.
Inspirasi video: https://youtu.be/_NG7RqAfghU



