Artikel ke-1.665
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Situs https://opendata.jabarprov.go.id (27 Juli 2023) memuat satu berita dengan judul: “Indonesia Menghadapi Bonus Demografi, Wujudkan Generasi Emas Tahun 2045”. Disebutkan, bahwa Indonesia merupakan negara peringkat keempat yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia. Jumlah penduduk di Tanah Air terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Jumlah penduduk Indonesia mencapai 275,36 juta jiwa pada Juni 2022. Dari jumlah tersebut, ada 190,83 juta jiwa (69,3%) penduduk Indonesia yang masuk kategori usia produktif; 67,16 juta jiwa (24,39%) penduduk usia belum produktif; dan sebanyak 17,38 juta jiwa (6,31%) merupakan kelompok usia sudah tidak produktif.
Dengan komposisi jumlah penduduk tersebut, maka rasio ketergantungan/beban tanggungan (depency ratio) sebesar 44,3%. Artinya setiap 100 jiwa penduduk usia produktif menanggung sebanyak 44-45 jiwa penduduk usia tidak produktif.
Di Jawa Barat sendiri penduduk usia kerja di perkotaan naik setiap tahunnya. Sementara jumlah penduduk usia kerja di pedesaan cukup fluktuatif. Penduduk usia kerja lebih banyak di perkotaan daripada di pedesaan.
Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk usia kerja di Jawa Barat, ternyata jumlah lowongan kerja di Jawa Barat juga meningkat. Puncaknya di tahun 2021 meningkat sebanyak 143.707 yang sebelumnya sempat turun di tahun 2020 dampak dari Covid-19.
Selanjutnya, jumlah lowongan kerja di Jawa Barat naik 14,97% di tahun 2022 dari tahun sebelumnya. Akan tetapi, meskipun ada kenaikan tersebut, lowongan pekerjaan masih belum mencukupi bila dibandingkan dengan banyaknya individu yang sedang mencari pekerjaan.
Bonus demografi menjadi kesempatan yang baik bagi sebuah negara. Ketika jumlah penduduk usia produktif meningkat, maka jumlah potensial tenaga kerja dalam suatu perekonomian juga akan meningkat. Para pekerja ini akan ikut berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, menghasilkan pendapatan dan menggerakkan perekonomian dengan pengeluaran belanja yang dilakukan. Sehingga dengan jumlah penduduk usia produktif yang meningkat, maka peluang pertumbuhan ekonomi semakin besar.
Meningkatnya jumlah penduduk usia produktif ini juga mengurangi rasio penduduk yang berusia lanjut usia, yang tergantung pada penduduk usia produktif dalam merawat dan berkontribusi membayar pensiun dan jaminan sosial mereka.
Tetapi, jika bonus demografi ini tidak dipersiapkan dan dimanfaatkan dengan baik, maka akan membawa dampak buruk terutama masalah sosial seperti kemiskinan, kesehatan yang rendah, pengangguran, dan tingkat kriminalitas yang tinggi. (https://opendata.jabarprov.go.id/id/infografik/indonesia-menghadapi-bonus-demografi,-wujudkan-generasi-emas-tahun-2045).
Lanjut baca,
https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/semoga-bonus-demografi-menjadi-rahmat