Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id) Dalam buku Fiqih Lintas Agama (2004) ditulis: “Soal pernikahan laki-laki non-Muslim dengan wanita Muslim merupakan wilayah ijtihadi dan...
Baca SelengkapnyaOleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id) Rancangan Undang-undang “Omnibus Law” Cipta Kerja dibuka dengan...
Baca SelengkapnyaOleh: Dr. Adian Husaini Jurnal Islamia-Republika, edisi 16 Februari 2012, menurunkan artikel berjudul “Prinsip...
Baca SelengkapnyaOleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id) Pada hari Sabtu (10/10/2020), saya mengisi acara “Sekolah Dai Rahmatan...
Baca SelengkapnyaOleh: Dr. Adian Husaini (Ketua Program Doktor Pendidikan Islam – Universitas Ibn Khaldun Bogor) Setelah pengesahan RUU...
Baca SelengkapnyaOleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id) Beberapa ayat al-Quran al-Karim memberikan penjelasan tentang kehancuran suatu negeri atau suatu bangsa. Penjelasan al-Quran ini sangatlah penting...
Baca Selengkapnya







