BUYA HAMKA: ULAMA SEJATI, TIDAK BISA DIBELI

BUYA HAMKA: ULAMA SEJATI, TIDAK BISA DIBELI

 Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

            Musibah virus Corona membawa berkah juga. Senin (13/4/2020), saya sempat membongkar tumpukan buku perpustakaan Pesantren. Alhamdulillah, ketemu sebuah buku berjudul “Majelis Ulama Indonesia” terbitan Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masjid  Agung Al-Azhar Kebayoran Baru Jakarta Selatan (1976).

            Buku itu memuat catatan sejarah penting pembentukan MUI yang berdiri pada 17 Rajab 1395 H/26 Juli 1975 M. Salah satu isi penting dalam  buku itu adalah Pidato Ketua Umum terpilih, yakni Buya Hamka (Prof. Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah). Pidato itu disampaikan pada acara penutupan Musyawarah Nasional ke-1 MUI seluruh Indonesia di Jakarta, pada 27 Juli 1975.

            Buya Hamka meneruskan, bahwa para ulama pengurus MUI adalah penerus perjuangan ulama-ulama terdahulu. Atas ajakan pemerintah untuk berpartisipasi dalam pembangunan, memberikan nasehat kepada pemerintah – diminta atau tidak diminta – dan agar memperteguh Ketahanan Nasional dari segi kerohanian, kata Buya Hamka, “Terbukalah bagi kita yang datang di belakang ini jalan buat meneruskan amal usaha dan jihad.”

            Lalu, Buya Hamka menjelaskan beratnya pekerjaan amar ma’ruf nahi munkar. “Amar ma’ruf nahi munkar adalah pekerjaan yang sungguh-sungguh berat, menyebut mudah, melaksanakannya sangat sukar. Kalau iman tidak kuat gagallah usaha kita,” kata Hamka.

            Dijelaskanlah makna QS Ali Imran ayat 110: “Kamu adalah yang sebaik-naik umat yang dimunculkan Tuhan untuk manusia, (karena) kamu menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah yang munkar dan kamu beriman kepada Allah.”

            Menurut Hamka, dalam ayat tersebut, ada tiga unsur kemerdekaan yang jadi syarat mutlak bagi kemuliaan suatu umat:

            Pertama, kemerdekaan menyatakan pendapat (amar ma’ruf). Kedua, kemerdekaan mengritik yang salah (nahyi munkar). Pada kalimat ma’ruf terkandunglah opini publik. Artinya, pendapat umum yang sehat dan pada kalimat munkar terdapat pula arti penolakan orang banyak atas yang salah. Oleh sebab itu, maka amar ma’ruf nahyi munkar maksudnya ialah membina pemikiran yang sehat dalam masyarakat.

            Yang ketiga, yang utama, adalah iman kepada Allah. Itulah yang menjadi dasar utama. “Artinya, kalau iman telah berkurang, telah muram, kita tidak berani lagi ber-amar ma’ruf dan lebih tidak berani lagi ber-nahyi munkar. Kalau kita beriman, kita tidak takut ber-amar ma’ruf nahyi munkar,” papar Hamka.

            Hamka mengibaratkan ulama-ulama yang tergabung dalam MUI laksana “kue bika” yang dipanggang dari atas dan bawah. Dari bawah dinyalakan api. Itulah berbagai keluhan masyarakat terhadap pemerintah. Dari atas dihimpit api pula. Itulah harapan-harapan pemerintah supaya rakyat diinsafkan dengan bahasa rakyat itu sendiri.

            Jika terlalu berat ke atas, maka putus dari bawah. Itu artinya berhenti jadi ulama yang didukung rakyat. Terlalu berat ke bawah, hilang hubungan dengan pemerintah. Bisa saja pemerintah menuduh ulama tidak berpartisipasi dalam pembangunan.

Lanjut baca, 

http://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/buya-hamka:-ulama-sejati,-tidak-bisa-dibeli

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait

Tinggalkan Komentar