Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Pada 23 Desember 2021, saya mendapat undangan mengisi diskusi secara daring tentang adab di Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta. Hadir pimpinan DRD, pejabat Dinas Sosial DKI Jakarta, dan juga sejumlah pimpinan lembaga dinas sosial di wilayah Jakarta.
Pada kesempatan itu saya mendapat penjelasan tentang kiprah Dinas Sosial DKI Jakarta dalam menangani anak-anak yatim dan anak-anak terlantar. Muncullah gagasan dari anggota DRD DKI untuk menggagas pembentukan semacam “Pondok Adab” bagi anak-anak yang ditangani oleh Dinas Sosial DKI.
Tentu saja itu gagasan yang baik. Di era disrupsi, Rumah-rumah yatim dan rumah singgah sangat berpeluang menjadi lembaga pendidikan yang menerapkan konsep ta’dib (penanaman adab), seperti halnya keluarga, masjid, pesantren, dan juga sekolah atau kampus.
Saya mengingatkan kembali bahwa tokoh pendidikan nasional Ki Hadjar Dewantara sudah menggagas tentang pondok pesantren sebagai model pendidikan nasional. Dalam artikelnya di Majalah Wasita, November 1928, Ki Hadjar membuat judul artikelnya: “Sistem Pondok dan Asrama Itulah Sistem Nasional”.
Menurut Ki Hadjar, sejak jaman dahulu kita mempunyai rumah pengajaran yang juga menjadi rumah pendidikan, yaitu kalau sekarang “pondok pesantren”, kalau jaman kabudan dinamakan “pawiyatan” atau “asrama”.
Ada pun sifatnya pesantren atau pondok dan asrama yaitu rumah kyai guru (Ki Hajar), yang dipakai buat pondokan santri-santri (cantrik-cantrik) dan buat rumah pengajaran juga. Di situ, karena guru dan murid tiap-tiap hari, siang malam berkumpul jadi satu, maka pengajaran dengan sendiri selalu berhubungan dengan pendidikan.
Itulah penjelasan KI Hadjar tentang pondok pesantren. Dalam bahasa Belanda, pendidikan disebut sebagai opvoeding dan pengajaran disebut onderwijzs. Opvoeding adalah proses penanaman nilai. Inilah yang sekarang disebut sebagai pendidikan adab, akhlak, atau karakter. Sedangkan pengajaran adalah proses tranfer pengetahuan atau wawasan.
Karena itu, menurut Ki Hadjar: “Mendidik berarti menuntun tumbuhnya budi pekerti dalam hidup anak-anak kita, supaya mereka kelak menjadi manusia berpribadi yang beradab dan bersusila.”
Sedangkan “Pengajaran adab”, menurtnya, bermaksud memberi macam-macam pengajaran, agar sewutuhnya jiwa anak terdidik, bersama-sama dengan pendidikan jasmaninya.
Jadi, hakikat “pendidikan” adalah: “menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.”
Begitulah penjelasan singkat Ki Hadjar tentang pondok pesantren, adab, dan hakikat pendidikan. Karena itulah, kita menyambut baik tekad Mendikbudristek Nadiem Makarim, pada 2 Mei 2021, yang menyatakan akan menerapkan konsep pendidikan nasional, sebagaimana yang digagas oleh KI Hadjar.
Lanjut baca,
https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/diskusi-tentang-adab-di-dewan-riset-dki-jakarta