Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tentang Standar Nasional Pendidikan memicu kehebohan. Pasalnya, dalam PP tersebut tidak disebutkan Pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib di sekolah dan Perguruan Tinggi. Berbagai pihak meminta agar PP 57 itu direvisi atau dicabut. Akhirnya, Mendikbud Nadiem Makarim pun mengumumkan bahwa PP 57 akan direvisi.
Sampai di sini, kehebohan itu, sementara selesai. Tapi, bagi para pengelola dan pratisi pendidikan, masalahnya tentu saja tak selesai sampai di situ. Dalam berbagai kesempatan berdialog dengan pengelola sekolah dan guru, Pendidikan Pancasila menjadi salah satu perbincangan yang menarik. Sebab, ini terkait dengan cara pandang dan Tafsir terhadap Pancasila itu sendiri.
Harus diakui, hingga kini, ada begitu banyak ragam tafsir terhadap Pancasila. Perbedaan dan keragaman itu harus diakui dan dihargai, selama tidak merupakan tafsir sesat terhadap Pancasila. Misalnya, tafsir dari kalangan komunis yang mengartikan, sila Ketuhanan Yang Maha Esa, juga bisa diartikan sebagai "kebebasan untuk tidak bertuhan dan tidak beragama".
Seorang tokoh Komunis Indonesia, Ir. Sakirman, pernah berpidato dalam Majlis Kontituante dan mengakui, bahwa PKI (Partai Komunis Indonesia) memang menginginkan agar sila Ketuhanan Yang Maha Esa diganti dengan sila "Kemerdekaan Beragama dan Berkeyakinan Hidup." (Pidato Ir. Sakirman dikutip dari buku Pancasila dan Islam: Perdebatan antar Parpol dalam Penyusunan Dasar Negara di Dewan Konstituante, editor: Erwien Kusuma dan Khairul (Jakarta: BAUR Publishing, 2008).
Dalam Sidang Majlis Konstituante tanggal 28 November 1957 tokoh PKI, Nyoto, menyatakan: "Pancasila itu bersegi banyak dan berpihak kemana-mana." Ucapan Nyoto itu diprotes oleh tokoh Islam, Kasman Singodimedjo, dalam pidatonya di Majlis yang sama, pada tanggal 2 Desember 1957. Kasman berkomentar: "Itu artinya, dan menurut kehendak dan tafsiran PKI, bahwa Pancasila itu dapat dan boleh saja bersegi ateis dan politeis, pun dapat/boleh saja berpihak ke syaitan dan neraka."
Lanjut baca,
https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/heboh-soal-pendidikan-pancasila:-apa-langkah-kita