Artikel Terbaru ke-2.098
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Wacana libur sekolah di bulan Ramadhan sudah memicu pro-kontra di tengah masyarakat. Pemerintah pun dibuat sibuk untuk menjawab berbagai opini yang berkembang. Keributan itu tak akan terjadi jika pemerintah konsisten dengan makna pendidikan yang hakiki. Di bulan Ramadhan, sekolah boleh libur, tetapi pendidikan harus ditingkatkan.
Cobalah kita simak kembali makna pendidikan, seperti ditegaskan dalam konstitusi, berbagai perundang-undangan, dan peraturan yang telah dikeluarkan oleh kementerian pendidikan. Juga, pendapat para tokoh pendidikan kita.
Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 mengamanahkan, tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia. Ini dikuatkan oleh UU No 20 tahun 2023 tentang Sisdiknas dan UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Permendikbud No 12 tahun 2024 tentang Kurikulum Merdeka menjelaskan tentang enam profil Pelajar Pancasila. Yang pertama: beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
Ki Hajar Dewantara mendefinisikan bahwa hakikat pendidikan adalah: “menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.”
Menurut Mohammad Natsir, yang dinamakan didikan, ialah suatu pimpinan jasmani dan ruhani yang menuju kepada kesempurnaan dan lengkapnya sifat-sifat kemanusiaan dalam arti yang sesungguhnya.
Jadi, mengacu pada tujuan pendidikan nasional untuk membentuk manusia beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cerdas, kreatif, mandiri, dan sebagainya, dapat dipahami bahwa bulan Ramadhan adalah puncak pendidikan kita.
Sepatutnyalah, pemerintah membuat program pendidikan terbaik di bulan Ramadhan. Caranya, dengan menerapkan program dan anggaran terbaik agar para pelajar dan mahasiswa dididik secara total dan “habis-habisan” untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut.
Sebab, bagi umat muslim, Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Pintu ampunan Allah dibuka seluas-luasnya; pahala amal dilipatgandakan. Salah satu ibadah yang sangat mulia dan besar sekali pahalanya adalah pahala “thalabul ilmi” (mencari ilmu). Jadi, jangan sampai bulan Ramadhan ini dilewatkan dengan aktivitas biasa-biasa saja. Apalagi, sangat rugi besar, jika Ramadhan dilewatkan dengan kegiatan-kebiatan pembelajaran biasa.
Jangan sampai bulan suci Ramadhan dikotori dengan aktivitas pembelajaran yang salah; salah niat belajar; salah mengajarkan ilmu yang mudharat, yakni ilmu yang merusak pemikiran; ilmu yang menjauhkan manusia dari Allah; ilmu yang melemahkan semangat ibadah; apalagi ilmu yang mengajak untuk melupakan Allah SWT.
Lanjut baca,