Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Wabah virus Corona (Covid-19) memaksa berbagai kepala daerah untuk mengeluarkan kebijakan ”merumahkan para siswa dan mahasiswa” dalam periode waktu tertentu. Itu artinya menempatkan posisi orang orang tua sebagai guru terpenting bagi pendidikan anak-anaknya.
Pesantren Attaqwa Depok pun mengikuti kebijakan Walikota Depok. Biasanya para santri Pesantren Attaqwa Depok dirumahkan setiap dua peka sekali. Pada 14 Maret 2020, saat santri sedang di rumah masing-masing, Pesantren mengeluarkan kebijakan, agar mereka tetap di rumah sampai tangal 28 Maret 2020.
Selama itu, para santri tetap menjalani proses pendidikan. Setiap hari, mereka diwajibkan menjalani proses pendidikan ibadah dan adab harian, yang wajib maupun yang sunnah, seperti shalat berjamaah, shalat tahajjud, shalat dhuha, tadarrus al-Quran, menjaga kebersihan, dan sebagainya.
Setiap hari, para santri harus mengikuti pembelajaran jarak jauh sekitar satu jam, dan diwajibkan membuat resume dari isi materi ajar. Mereka pun diwajibkan membuat laporan kegiatan harian. Setiap habis maghrib, mereka harus menyetor laporan kegiatan harian kepada wali kelas.
Perkembangan teknologi komunikasi memudahkan proses pembelajaran jarak jauh. Para dosen atau guru bisa menyajikan materi ajar melalui berbagai sarana media sosial. Lanjut baca,
http://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/hikmah-wabah-corona