INILAH PESAN NATAL 2022: KEHADIRAN YESUS HARUS TERUS DIWARTAKAN

INILAH PESAN NATAL 2022:  KEHADIRAN YESUS HARUS TERUS DIWARTAKAN

Artikel ke-1392

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

            Seperti tahun-tahun sebelumnya, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), di akhir tahun 2022 ini juga mengeluarkan Pernyataan Natal bersama. Ada baiknya kita telaah Pernyataan Natal Bersama dari induk organisasi kaum Katolik dan Protestan di Indonesia itu. (Selengkapnya, lihat: http://www.dokpenkwi.org/2022/12/01/pesan-natal-kwi-pgi-tahun-2022/).

            Secara umum, pernyataan Natal kali ini menegaskan kembali doktrin dasar kaum Kristen, akan kehadiran Yesus sebagai juru selamat, yang harus terus diberitakan kepada umat manusia. Lebih lengkapnya, kita simak pernyataan tersebut:

“Saudara-saudari terkasih, Perayaan Natal selalu membawa sukacita dan damai sejahtera bagi hidup kita, karena Yesus datang untuk membebaskan kita dari belenggu dosa. Oleh Dia yang lahir di kandang hewan, wafat di kayu salib, dan kemudian bangkit dari antara orang mati, kita dilahirkan kembali sebagai ciptaan baru dan memperoleh hidup kekal.”

            Maka, diserukanlah untuk terus mewartakan kasih Yesus kepada semua makhluk: “Dengan demikian, Natal juga mengajak kita untuk menemukan jalan baru dan kreatif dalam mewartakan kasih-Nya kepada sesama dan semua makhluk ciptaan. Kehadiran Sang Kasih Sejati yang menyelamatkan kita harus terus diwartakan.”

            Pernyataan Natal pun mengimbau agar warga Kristiani menafaatkan perkembangan teknologi untuk memuliakan Tuhan dengan membangun tata kehidupan bersama yang penuh kasih. Juga, mengajak untuk semakin bijak dan cerdas dalam bermedia sosial, semakin kreatif dalam mewartakan kasih, semakin setia dalam memegang nilai-nilai moral dan etika di dunia maya.

“Jalan-jalan kreatif yang ditawarkan oleh media sosial sudah sepantasnya kita manfaatkan sebagai sarana pewartaan sehingga mampu menggerakkan banyak orang untuk menjadi duta-duta kasih dan pelopor perdamaian di lingkungan keluarga, Gereja, dan masyarakat.”

 

*****

            Pernyataan Natal tahun 2022 ini menguatkan kembali dasar lahirnya Fatwa Natal MUI tahun 1981, tentang haramnya merayakan Natal Bersama bagi umat Islam. Sebab, sejatinya Perayaan Natal bagi kaum Kristen adalah ibadah dan juga aktivitas misi agama Kristen.

            Ketua MUI Buya Hamka, menjelang wafatnya, telah menulis kolom di Majalah Panji Masyarakat No 324 tahun 1981. Judulnya: ”Bisakah Suatu Fatwa Dicabut?”.

Memang, setelah keluarnya fatwa Perayaan Natal Bersama tersebut, MUI diminta menarik kembali peredarannya.   Terjadi ketegangan antara Buya Hamka dengan pihak pemerintah. Tulisan ini merupakan pernyataan sikap Buya Hamka yang menolak untuk mencabut fatwa Perayaan Natal Bersama. Setelah menulis artikel ini, di tahun 1981 itu pula, Buya Hamka kemudian menghadap Allah SWT.

Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/inilah-pesan-natal-2022:--kehadiran-yesus-harus-terus-diwartakan

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait