Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Dalam berbagai kesempatan dialog dengan para praktisi pendidikan, saya sering ditanya tentang bagaimana cara menyusun ”kurikulum beradab” agar melahirkan insan-insan beradab? Hal ini penting dipahami oleh guru, pelaksana pendidikan, atau para orang tua. Sebab, orang tua adalah penanggung jawab pendidikan anak-anaknya.
Kurikulum adalah ”jalan” atau ”lintasan” untuk mencapai tujuan. Maka, sebelum menyusun kurikulum, yang perlu ditentukan adalah ”tujuan pendidikan”. Prof. Ahmad Tafsir, pakar pendidikan Islam, menyebut bahwa sistem pendidikan terdiri atas empat komponen: tujuan, kurikulum, program, dan evaluasi.
Tujuan Pendidikan dijabarkan dalam bentuk ”target-target kompetensi”. Di Pesantren at-Taqwa Depok, misalnya, dirumuskan tiga jenis Kompetensi, yakni: Kompetensi Dasar, Kompetensi Umum, dan Kompetensi Unggulan.
Kompetensi dasar adalah hal-hal yang bersifat fardhu ain, yakni adab dan ilmu-ilmu fardhu ain. Kompetensi umum adalah penguasaan terhadap target-target pendidikan berdasarkan kemampuan rata-rata pelajar. Sedangkan kompetensi unggulan adalah keunggulan khusus yang dimiliki oleh masing-masing pelajar.
Sebagai contoh, untuk pendidikan tingkat SMP, maka Kompetensi Dasar yang wajib dikuasai oleh setiap pelajar adalah iman yang benar, adab atau akhlak mulia, tata cara ibadah wajib, dan lancar baca al-Quran, serta hal-hal lain yang diwajibkan bagi setiap muslim. Tujuan pendidikan tingkat SMP adalah menyiapkan anak-anak menjadi orang dewasa (akil-baligh).
Saat memasuki umur 14-15 tahun, pelajar biasanya sudah memasuki usia dewasa. Ia sudah menjadi mukallaf (terkena beban syariat). Karena itu, Kompetensi Dasar yang harus ditargetkan dalam pendidikan tingkat SMP adalah hal-hal yang fardhu ain yang wajib dikuasai para pelajar.
Itulah sekilas gambaran kurikulum yang beradab. Adalah keliru jika pendidikan terlalu mengejar target-target kompetensi umum dan unggulan dengan mengabaikan hal-hal yang bersifat fardhu ain. Misalnya, pelajar atau santri tingkat SMP dipaksa menghafal al-Quran 30 juz atau menguasai ilmu matematika yang tinggi, tetapi mengabaikan akhlak mulia.
Tidak beradab, jika anak menjadi juara olimpiade sains tingkat nasional, tetapi tidak tahu bagaimana beradab kepada guru dan orang tuanya, tidak paham sejarah Islam yang benar, dan tidak tahu bagaimana beradab terhadap ilmu, sehingga ia paham mana ilmu fardhu ain dan mana ilmu fardhu kifayah.
Rasulullah saw bersabda: ”Hak anak terhadap orang tuanya adalah (orang tua) memberi nama yang baik, memberi tempat tinggal yang baik, dan memperbaiki adab (pendidikan) anaknya.” (HR Baihaqi).
Lanjut baca,
http://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/kewajiban-orang-tua--menyiapkan-kurikulum-beradab