Artikel ke-1.525
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Tiga Partai Politik – PKS, Demokrat, dan Nasdem – telah mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres) 2024-2029. Mereka menamakan diri sebagai “Koalisi Perubahan”. Para petinggi partai itu tentu opitmis dan berharap, bahwa calon yang mereka usung akan memenangkan kontestasi Pilpres 2024.
Jargon “perubahan” ditantang oleh rival mereka dengan narasi “keberlanjutan”. Ganjar Pranowo digadang-gadang akan melanjutkan pembangunan yang telah dijalankan oleh Presiden Joko Widodo. Namanya juga kampanye! Diharapkan, jargon itu akan mampu menarik masyarakat untuk mendukung calon mereka.
Jargon “perubahan” (change) pernah digunakan oleh Barack Obama dalam Pilpres di AS. Dan Obama sukses. Ia menjadi presiden AS selama dua kali. Sebagai warga kulit hitam, Obama berhasil membungkam kaum rasis yang masih memuja superioritas kulit putih. Bahkan, ia pun sempat diserang dengan isu agama.
Kita berharap, slogan “perubahan” yang dikampanyekan Koalisi Perubahan di Indonesia didasarkan pada pemikiran yang mendasar tentang konsep-konsep pembangunan yang dapat mengantarkan bangsa Indonesia meraih cita-cita kemerdekaannya. Cita-cita itu ialah terwujudnya masyarakat dan negara yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Jika memenangkan Pilpres 2024, kita harapkan Koalisi Perubahan mampu mengakhiri terbelahnya masyarakat Indonesia. Mereka harus mampu merangkul semua pihak. Presiden Indonesia adalah pemimpin seluruh rakyat, baik yang memilihnya atau yang tidak memilihnya. Bahkan, mungkin yang membencinya. Itu artinya, Presiden tidak boleh “baperan”. Tidak boleh mudah tersinggung jika dikritik.
Tiga prinsip kepemimpinan yang disuarakan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, perlu diterapkan: (1) Memimpin itu ibadah (2) Menyadari Allah SWT sebagai pemilik dan pemberi kekuasaan (3) Memimpin itu memberi manfaat kepada sesama. Tiga prinsip kepemimpinan itu perlu disosialisasikan secara menyeluruh, mulai Presisen sampai Lurah/Kepala Desa.
Berdaulat, artinya negara Indonesia ini harus mampu berdikari (berdiri di atas kaki sendiri). Itu perlu dimulai dari kedaulatan diri pribadi, masyarakat, dan kenegaraan. Kedaulatan negara dimulai dari kedaulatan rakyat. Kedauatan rakyat dimulai dari kedaulatan berpikir. Rakyat harus merdeka dari cengkeraman pemikiran yang melemahkan kekuatan bangsa.
Indonesia harus berdaulat dalam menyusun konsep-konsep pembangunannya sendiri. Jangan tunduk dan membebek begitu saja pada pemikiran-pemikiran sekuler yang terlalu materialistis dan menolak wahyu sebagai sumber ilmu. Misalnya, dalam merumuskan konsep “negara maju” dan “keberhasilan pembangunan”.
Kemajuan dan keberhasian pembangunan jangan hanya berhenti pada aspek materi atau fisik semata. Seorang gubernur dipandang berhasil – misalnya – karena berhasil meningkatkan jumlah orang yang shalat subuh berjamaah, dari 5 persen menjadi 10 persen, dalam kurun waktu 5 tahun.