Artikel ke-1.522
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Media kompas.com (5/5/2023) melaporkan, bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memutuskan situasi penularan Covid-19 bukan lagi sebagai kedaruratan kesehatan global (PHEIC). Meski demikian, kewaspadaan masih diperlukan.
Pencabutan status tersebut juga diharapkan tidak mengurangi perhatian Pemerintah Indonesia dalam mengendalikan Covid-19. Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers di Geneva, Swiss, Jumat (5/5/2023) waktu setempat, mengatakan, pandemi Covid-19 menunjukkan tren penurunan, baik pada kasus baru maupun kasus kematian.
Tekanan pada sistem kesehatan pun berkurang. Selain itu, kekebalan komunitas atas penularan Covid-19 juga meningkat di tingkat global. Hal itu membuat sebagian besar negara dapat hidup seperti sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
”Oleh karena itu, dengan harapan besar, saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global. Namun, itu tidak berarti Covid-19 berakhir sebagai ancaman kesehatan global,” tuturnya.
Tentu saja, pengumuman resmi WHO itu patut kita syukuri. Cara mensyukuri nikmat Allah adalah dengan menggunakan segala macam nikmat itu, sesuai dengan tujuan diberikannya nikmat itu. Semua nikmat akan kita pertanggungjawabkan di akhirat. Allah sudah mengingatkan: “Tsumma latus-alunna yaumaidzin ‘anin na’iim”. (Sungguh, pada hari kiamat nanti, kamu akan ditanya tentang segala nikmat (yang telah diberikan Allah).
Kita bisa mensyukuri nikmat berakhirnya pandemi covid-19, jika kita memahami bahwa pandemi itu datang dari Allah. Virus tidak datang kepada kita dengan kehendaknya sendiri. Virus itu tak punya kehendak. Tapi, Allah yang mengirimkan virus itu kepada manusia.
Tentu ada tujuannya, Allah mengirimkan virus kepada kita. Bagi orang mukmin, pandemi itu bisa merupakan satu ujian, satu teguran, atau satu hukuman. Yang pasti, tujuan diturunkannya semua musibah atau ujian, adalah agar manusia semakin menyadari tujuan penciptaannya; agar manusia semakin taat beribadah; semakin semangat dalam mendekatkan diri kepada Allah.
Inilah worldview Islam dalam memandang satu realitas bernama virus dan pandemi yang disebabkannya. Karena itu, kita jangan sampai lupa diri, memanfaatkan nikmat kesehatan dan kebebasan ini untuk hal-hal yang dibenci oleh Allah SWT.
Kita masih ingat, tatkala PPKM diberlakukan, dan pemerintah mengumumkan akan menutup atau membatasi ibadah berjamaah di masjid, maka muncul respon keras dari berbagai kalangan umat Islam. Ada yang menuduh covid-19 ini adalah rekayasa untuk melemahkan umat Islam. Sampai-sampai ada yang menolak untuk membuat jarak shaf, karena dianggap itu cara shalat mazhab WHO.
Dalam sebuah dialog dengan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, saya mengusulkan agar sektor ibadah dimasukkan sebagai salah satu sektor esensial, bersama sejumlah sektor lainnya. Ibadah dan berdoa di masjid jangan dianggap sebagai pusat penyebaran virus, tetapi shalat dan doa adalah salah satu upaya penting dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Justru, masyarakat harus tetap digalakkan untuk beribadah di masjid, dengan protokol kesehatan tertentu.
Lanjut baca,