Artikel ke-1.372
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Pada 13 September 2022, laman berita kompas.com menurunkan berita berjudul: “Terbukti LGBT, Pengadilan Militer Jakarta Pecat dan Penjarakan 3 Anggota TNI”. Disebutkan, bahwa Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana penjara dan memecat tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terbukti melakukan praktik lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Ketiga oknum TNI itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'ketidaktaatan yang disengaja'”. Ketiga terdakwa juga dijatuhi hukuman penjara selama 5 bulan.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan, ketiga oknum anggota TNI itu terbukti melakukan hubungan sesama jenis di mess di Cilangkap, Jakarta Timur. Perbuatan menyimpang itu disebut dilakukan secara berulang.
Padahal, ketiga anggota TNI itu telah mengetahui adanya Surat Telegram (ST) Panglima TNI Nomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 dan ST Kasal Nomor ST/34/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang penyelesaian prajurit TNI yang melakukan pelanggaran praktek LGBT.
Majelis berpendapat, perbuatan para terdakwa yang melakukan praktik hubungan seksual sesama jenis menunjukan perilaku yang sangat merugikan kepentingan kedinasan. “Para terdakwa telah mengetahui perbuatan tersebut melanggar norma agama dan norma kesusilaan,” kata majelis.
Demikian berita tentang keputusan TNI terhadap tiga oknumnya yang terbukti melakukan pelanggaran praktik LGBT. Sikap tegas TNI ini patut diapresiasi. Pertimbangan hakim Pengadilan Militer juga menyebut, ketiganya melanggar norma agama dan kesusilaan. Bagaimana pun, agama menjadi alasan paling absah untuk menyatakan perilaku LGBT sebagai tindak kejahatan.
Kita berharap, sikap tegas TNI itu bisa diikuti oleh instansi pemerintah lainnya. Sebagai muslim, kita sangat memahami, bahwa perilaku LGBT merupakan tindakan yang dibenci dan dilaknat oleh Allah SWT. Indonesia adalah negara yang dengan tegas menyatakan berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Lanjut baca,
https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/syukurlah,-indonesia-masih-tegas-terhadap-lgbt