UMAR BIN KHATHAB TIDAK LIBERAL

UMAR BIN KHATHAB TIDAK LIBERAL

 

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

Dalam wawancara di Rubrik Islam Digest Harian Republika (1/2/ 2009), seorang guru besar mengatakan bahwa dalil Qath'iy masih juga diperdebatkan oleh ulama. “Salah satu contoh dalil qath'iy yang kemudian diperdebatkan kembali hukumnya adalah kasus potong tangan bagi pencuri," ujarnya.

Dicontohkan, ketika itu ada pembantu yang mengambil barang majikannya. Tapi, ia mencuri karena terpaksa, karena anak dan istrinya sedang kelaparan akibat honornya tidak dibayar oleh majikannya. Oleh khalifah Umar, si pencuri tidak dihukum potong tangan. Cerita ini tidak disebutkan sumbernya. Tapi, penjelasan itu menyimpulkan, bahwa Umar bin Khathab telah mengubah hukum yang qath'iy, yakni hukum potong tangan.

Argumentasi semacam ini pernah juga diungkapkan oleh berbagai kalangan. Munawir Sjadzali, dalam makalahnya berjudul “Reaktualisasi Ajaran Islam" menulis tentang Umar bin Khathab: “Selama menjabat beliau telah mengambil banyak kebijaksanaan dalam bidang hukum yang tidak sepenuhnya sesuai dengan bunyi ayat-ayat Al-Quran." (Lihat, Munawir Sjazali, Islam, Realitas Baru dan Orientasi Masa Depan Bangsa, (Jakarta: UI Press, 1993). Seorang peneliti di Freedom Institute dalam artikelnya berjudul “Umar bin Khattab dan Islam Liberal" menyebut Islam Liberal mendapat energi dari Umar bin Khathab.

Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/umar-bin-khathab-tidak-liberal

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait

Tinggalkan Komentar