Artikel ke-1.409
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Sejak dua tahun lalu, Mendikbud Ristek Madiem Makarim sudah meluncurkan perang terhadap apa yang disebutnya sebagai “Tiga Dosa Besar Pendidikan”. Ketiganya ialah: intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Situs tribunnews.com (9/5/2021) menulis berita: “3 Dosa Besar di Dunia Pendidikan akan Dihapus Nadiem: Intoleransi, Perundungan, & Kekerasan Seksual”.
Disebutkan, bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, bertekad akan menghapus tiga dosa besar dalam dunia pendidikan Indonesia. Itu disampaikan Nadiem dalam webinar bertajuk Puasa, Kemanusiaan, dan Toleransi, yang digelar pada Sabtu (8/5/2021).
Dalam sambutannya, Nadiem mengungkapkan kasus intoleransi masih terus terjadi di lingkungan sekitar, terutama sekolah dan kampus. Padahal, menurutnya, sekolah dan kampus bisa menjadi tempat untuk belajar menghargai perbedaan.
Terkait hal itu, Nadiem menegaskan pihaknya bertekad akan menghapus tiga dosa besar dalam dunia pendidikan Indonesia, yakni intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual.
"Karena itu, kami bertekad untuk menghapuskan semua bentuk tiga dosa besar di dunia pendidikan Indonesia, yakni intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual," tegasnya.
Nadiem berpendapat, pendidikan seharusnya bebas dari intolerasi karena kreativitas, nalar kritis, dan inovasi, hanya bisa berkembang jika peserta didik dan pendidik bisa belajar tanpa paksaan dan tekanan. "Oleh karena itu, mari bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bebas dari intoleransi, yang akan mengakselerasi kemajuan bangsa kita," pungkasnya. (https://www.tribunnews.com/nasional/2021/05/09/3-dosa-besar-di-dunia-pendidikan-akan-dihapus-nadiem-intoleransi-perundungan-kekerasan-seksual).
*****
Terhadap gagasan dan program Mendikbud Ristek tersebut, kita perlu memberikan sejumlah catatan. Yang terpenting adalah memahami problema pendidikan nasional kita secara komprehensif. Begitu juga memberikan solusi yang komprehensif pula.
Masalah pendidikan nasional kita sangat kompleks, karena itu perlu dicarikan solusi yang mendasar, menyeluruh, dan efektif. Yang pertama adalah memahami apa yang disebut sebagai “masalah” dan apa masalah utamanya? “Masalah” dalam pendidikan kita adalah adanya kesenjangan antara tujuan dengan realitas. Itu yang disebut masalah!
Tujuan pendidikan nasional – sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 31 (3) adalah meningkatkan keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini tujuan pendidikannya.
Lalu, bagaimana realitasnya? Ya, kita lakukan penelitian untuk memahami realitas tingkat keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia. Sangat sederhana sebenarnya. Bisa dilakukan penelitian secara terukur terhadap sejumlah indikator keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia.
Untuk pelajar muslim, misalnya. Perlu kita temukan indikator, misalnya, berapa persen pelajar muslim yang taat menjalankan sholat lima waktu dan bisa mengaji al-Quran dengan baik, berapa persen yang jujur, berapa persen tingkat kedisiplinan, dan sebagainya.
Lanjut baca,