Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Hingga Hari Selasa (15/6/2021), situs www.aipi.or.id, masih memuat tulisan Prof. Dr Satrio Soemantri Brodjonegoro, yang berjudul: "Marginalisasi Perguruan Tinggi". Ini artikel tahun 2013. Tapi, isinya masih penting untuk menjadi bahan renungan semua insan akademis di tingkat Pendidikan Tinggi.
Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia itu menulis dalam artikelnya: "Sampai detik ini, pemahaman publik tentang fungsi perguruan tinggi ternyata belum utuh dan masih salah kaprah. Kesalahan fatal ialah penempatan perguruan tinggi negeri sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sementara perlakuan terhadap perguruan tinggi swasta sebagai unit usaha dari yayasan atau badan wakaf.
Dengan kedudukan seperti itu, perguruan tinggi negeri (PTN) tidak lebih dari sebuah kantor jawatan, sementara perguruan tinggi swasta (PTS) tidak lebih dari sebuah unit usaha. Artinya, di sini terjadi marginalisasi fungsi perguruan tinggi dari yang seharusnya, yakni sebagai agen pembangunan bangsa melalui pengembangan ilmu pengetahuan bagi kemaslahatan manusia."
Memang, tulis Prof. Satrio, PTN dan PTS terkesan menyelenggarakan pendidikan tinggi, tetapi sejujurnya mereka belum melakukan pendidikan tinggi secara utuh dan hakiki. Apa yang dilakukan oleh PTN hanyalah formalitas persekolahan tingkat tinggi (maksudnya setelah SMA/SMK), sedangkan yang dilakukan PTS saat ini adalah persekolahan tingkat tinggi dengan memperlakukan mahasiswa sebagai komoditas. Akibatnya, mutu pendidikan tinggi di Indonesia sangat rendah karena jauh sekali dari hakikatnya.
Dengan kondisi perguruan tinggi seperti sekarang, maka perguruan tinggi semakin jauh dari tujuan pendidikan nasional. "Sebab, tujuan pendidikan nasional yang hakiki, yaitu mencerdaskan kehidupan berbangsa bernegara, belum tersentuh oleh kebijakan kementerian.
Kementerian hanya membuat target capaian fisik yang pelaksanaannya dilakukan dalam bentuk proyek fisik. Padahal, esensi pendidikan yang sebenarnya adalah pembentukan kapasitas, kompetensi, etika, sosio-kultural, kematangan, daya nalar, kerangka berpikir, dan pengambilan keputusan, yang harus dimiliki peserta didik," tegas Prof. Satrio yang pernah menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan.
Lanjut baca,
https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/inilah-sebenarnya-makna-universitas