Artikel ke-1.453
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adanhusaini.id)
Hari-hari ini beredar luas komentar tentang kasus penganiayaan yang dilakukan seorang anak pejabat Kantor Pajak. Korbannya adalah remaja berumur 17 tahun. Konon, pelaku marah setelah mendapat aduan pacarnya yang masih berumur 15 tahun. Lalu, terjadilah penganiayaan yang sangat sadis, hingga korbannya tak sadarkan diri.
Video kekejaman itu beredar luas. Mucullah diskusi di dunia maya, “Mengapa pelaku begitu sadis, dan seperti sengaja mempertontonkan tindakannya?” Masalahnya, kasus seperti ini bukan sekali dua kali terjadi. Tetapi, sudah beberapa kali terjadi. Beritanya heboh. Tak lama kemudian sepi, lalu hilang. Dilupakan!
Lalu, terjadi lagi peristiwa yang tidak kalah sadis dan mengerikan. Ramai lagi beritanya di berbagai media. Seperti yang terjadi pada kasus anak pejabat kantor pajak ini. Ia sudah berumur 20 tahun. Media sosialnya diisi dengan sejumlah adegan pamer kemewahan.
Kekayaan ayahnya Rp 56 milyar lebih. Warga dunia maya lalu mengungkit-ungkit soal pejabat pajak yang hidup mewah, sementara rakyat disuruh bayar pajak. Menteri Keuangan sudah turun tangan dan memberhentikan sang ayah yang malang ini. Sampai di sini, belum selesai masalahnya. Meskipun sudah meminta maaf kepada keluarga korban, tapi kasus hukum tetap berjalan, dan pelaku sudah ditahan.
Kasus-kasus penganiayaan yang melibatkan anak-anak berusia muda, sudah beberapa kali terjadi. Belum lama, di Tangerang ada dua anak muda yang membunuh bos perempuannya, yang seorang pengusaha ayam goreng. Kata polisi, salah satu pelakunya masih anak di bawah umur.
Mari kita simak kembali sejumlah peristiwa sadis di tahun-tahun sebelumnya. Pada 8 April 2017, di Jalan Raya Cakung Cilincing Jakarta, AG (17 tahun) bersama keempat temannya merampas harta dan menikam seorang sopir truk. Korban terluka parah. "Pelaku masih di bawah umur, sementara empat pelaku lainnya sedang kita lakukan pengejaran," kata AKP Andry Suharto, Kanit Reskrim Polsek Cilincing. (detik.com).
Beberapa hari sebelumnya, 31 Maret 2017, ada berita menghebohkan, seorang siswa SMA-TN Magelang (16 tahun), dengan sadar menusukkan pisau ke leher temannya, sampai tewas. Yang mencengangkan, pelaku pembunuhan itu terlihat sangat tenang saat rekonstruksi, seolah tidak ada penyesalan. Esoknya, seorang komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuturkan, bahwa KPAI ikut mengawasi penanganan kasus AMR, karena pelaku masih di bawah umur. (Kompas.com).
Kita mundur lagi ke tahun sebelumnya. Tahun 2016, Yuyun (14 tahun), siswi sebuah SMP di Bengkulu diperkosa dan dibunuh secara keji oleh sejumlah lelaki. Berbagai media menulis, tujuh pelaku perkosaan dan pembunuhan Yuyun masih berstatus anak-anak. Lima pelaku lain berusia 19-23 tahun.
Belum reda berita Yuyun, sebulan kemudian, kisah mengerikan terjadi di Tangerang. Eno Parihah, karyawati pabrik plastik, diperkosa dan dibunuh oleh RA (15 tahun), bersama dua temannya. Cara membunuh Eno sungguh di luar batas perikemanusiaan. Kata polisi, "Karena usianya masih anak-anak, proses penyidikan tersangka pun sangat hati-hati. (Tempo.co)
Lanjut baca,
https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/jangan-biarkan-sifat-penyayang-kian-melayang