PENDIDIKAN AQIDAH ITU SERIUS, JANGAN DIANGGAP SEPELE

PENDIDIKAN AQIDAH ITU SERIUS, JANGAN DIANGGAP SEPELE

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

            Adab pertama yang ditanamkan oleh Luqman al-Hakim adalah adab kepada Allah. Yakni, anak dididik agar memiliki keimanan yang kokoh dan jangan sekali-kali menyekutukan Allah (QS 31:13).  Ini bukan soal mudah. Menanam dan merawat serta menguatkan iman adalah kerja  terpenting dalam pendidikan. 

            Allah juga mengingatkan, bahwa ada musuh abadi manusia yang sangat nyata. Namanya: Setan. "Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu, maka jadikanlah ia musuh(mu), karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala". (QS 35:5).

            Fakta, bahwa saat ini kita hidup di satu zaman yang didominasi oleh paham-paham yang mengajak manusia untuk melupakan bahkan berani menentang Allah SWT. Karena itu, memahami aspek keimanan dan tantangannya adalah hal terpenting dalam kehidupan. Tujuannya agar anak-anak dan kita semua selamat dunia akhirat.

            Faktor-faktor itulah yang melandasi konsep pendidikan di Pesantren At-Taqwa Depok, untuk memberi bekal yang kuat tentang keimanan dan tantangan pemikiran kontemporer. Tujuannya agar para santri yang sudah akil-baligh dilatih berpikir serius dan menulis tentang masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh umat Islam dan umat manusia pada umumnya. 

            Para santri yang rata-rata berumur 14-16 tahun yang tergabung dalam PRISTAC (Pesantren for the Study of Islamic Thought and Civilization), diwajibkan menulis makalah-makalah yang serius tentang pemikiran dan peradaban Islam. Teman-teman sebaya mereka mungkin masih duduk di bangku SMA kelas 1.  Biasanya, mereka disebut dan dipaksa menjadi “anak-anak”, karena masih berumur di bawah 18 tahun. 

            Dr. Alwi Alatas, direktur PRISTAC pertama yang juga pakar sejarah, dan juga banyak pakar psikologi serta pendidikan,  sejak lama mengkritisi konsep penggolongan umur semacam itu. Sebab, dalam sejarah Islam, umur 15 tahun memang sudah ditetapkan sebagai umur dewasa. Mereka sudah akil-baligh. Mereka punya hak dan kewajiban sebagaimana halnya orang dewasa. Dalam konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara pun, ada jenjang ‘Taman Dewasa’ yang mencakup umur 14-16 tahun. 

            Karena  sudah dewasa, maka mereka sudah wajib tahu, mana keimanan dan kekufuran, mana tauhid dan syirik, mana halal dan haram, mana haq dan bathil, mana akhlak mulia dan mana akhlak tercela. Dan sebagainya. Karena sudah dewasa, maka mereka harus siap bertanggung jawab terhadap pemikiran dan tindakannya sendiri. 

Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/pendidikan-aqidah-itu-serius,-jangan-dianggap-sepele

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait