TUJUH LANGKAH AGAR PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA TIDAK GAGAL

 TUJUH LANGKAH AGAR  PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA TIDAK GAGAL

 

Artikel ke-1.827

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

 

      Menyimak berbagai kasus yang terjadi dalam dunia pendidikan, politik, dan berbagai bidang kehidupan lainnya, wajar jika kita bertanya, apa kabar pendidikan karakter bangsa kita?  Setelah kita merdeka 78 tahun, apakah pendidikan karakter sudah berhasil? Apakah kejujuran dan kerja keras sudah menjadi karakter utama bangsa kita? Silakan dijawab sendiri!

      Sudah sejak lama, pemerintah mengakui pentingnya pendidikan karakter bangsa. Karena mengakui kelemahan dalam karakter bangsa, maka pemerintah merancang program pendidikan karakter. Banyak program telah dijalankan dengan tujuan membentuk karakter yang dianggap unggulan, seperti jujur,  tanggung jawab, cinta kebersihan, kerja keras, toleransi, dan sebagainya.

    Pemerintah dan DPR bersepakat bahwa Pendidikan Karakter  perlu diprioritaskan untuk membangun bangsa yang maju. Sekolah dianggap sebagai tempat yang strategis untuk penyemaian pendidikan karaker. Maka, tahun 2011, Balitbang Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), mengeluarkan buku kecil berjudul Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter”.  

Dalam pengantar buku tersebut, ditulis:  “Pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. Hal ini sekaligus menjadi upaya untuk mendukung perwujudan cita-cita sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.”

Sedangkan tujuan Pendidikan karakter adalah untuk mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa yaitu Pancasila, meliputi : (1) mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan berprilaku baik; (2) membangun bangsa yang berkarakter Pancasila; (3) mengembangkan potensi warganegara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya serta mencintai umat manusia.

            Disebutkan, bahwa dalam rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter pada satuan pendidikan,  telah teridentifikasi 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: (1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8) Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta Tanah Air, (12) Menghargai Prestasi, (13) Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca, (16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, (18) Tanggung Jawab (Sumber: Pusat Kurikulum. Pengembangan dan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah. 2009:9-10).

            Tahun 2017, dikeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2017
tentang “Penguatan Pendidikan Karakter”.  Disebutkan, bahwa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya merupakan negara yang menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, kearifan, dan budi pekerti. Juga ditegaskan, bahwa penguatan pendidikan karakter sebagaimana dimaksud dalam huruf b merupakan tanggung jawab bersama keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.

Lanjut baca,

TUJUH LANGKAH AGAR PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA TIDAK GAGAL (adianhusaini.id)

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait