”AL-MUNKAR” DALAM KEILMUAN DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN

”AL-MUNKAR” DALAM KEILMUAN  DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN

 

 Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

            Salah satu kewajiban penting yang diamanahkan oleh Rasulullah saw kepada kaum Muslim adalah “al amru bil ma’ruf dan al-nahyu ‘anil munkar” (memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah kemunkaran). Secara umum, kaum Muslim wajib mendukung tegaknya kebaikan dan melawan kemunkaran.

Tugas ini wajib dilakukan oleh seluruh kaum Muslimin, sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sebab, Rasulullah saw sudah mengingatkan, agar siapa pun yang melihat kemunkaran, maka ia harus mengubah dengan tangan, dengan lisan, atau dengan hati, sesuai kapasitasnya.  Namun, secara kolektif, umat juga diwajibkan melakukan aktivitas ini secara jama’iy. Sebab, ada hal-hal yang tidak dapat dilaksanakan secara individual (fardiy).

            Dalam kitabnya, Ihya’ Ulumiddin, Imam al-Ghazali menekankan, bahwa ativitas “amal ma’ruf dan nahi munkar” adalah kutub terbesar dalam urusan agama. Ia adalah sesuatu yang penting, dan karena misi itulah, maka Allah mengutus para nabi. Jika aktivitas ‘amar ma’ruf nahi munkar’  hilang, maka syiar kenabian hilang, agama menjadi rusak, kesesatan tersebar, kebodohan akan merajelela, satu negeri akan binasa. Begitu juga  umat secara keseluruhan.

            Allah SWT berfirman, yang artinya: “Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa Putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS al-Maidah: 78-79).

            Kemunkaran terbesar dalam pandangan Islam  adalah kemunkaran di bidang aqidah Islamiyah. Yakni, kemunkaran yang mengubah dasar-dasar Islam. Inilah kemunkaran yang berawal dari kerusakan ilmu-ilmu Islam, yang menyangkut asas-asas pokok dalam Islam. Kemunkaran jenis ini jauh lebih dahsyat dari kemunkaran di bidang amal.

Dosa orang yang mengingkari kewajiban shalat lima waktu, lebih besar daripada dosa orang yang meninggalkan shalat karena malas, tetapi masih meyakini kewajiban salat. Menjadi pelacur adalah dosa besar. Tapi, orang yang mengkampanyekan paham, bahwa menjadi pelacur adalah tindakan mulia, lebih besar dosanya, dan sampai ke tahap kufur.

*****

Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/al-munkar-dalam-keilmuan--dan-kebijakan-pendidikan

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait

Tinggalkan Komentar