Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Pada 6 Februari 2006, Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni mengajukan solusi soal Ahmadiyah. Menteri Agama meminta agar Ahmadiyah menjadi agama baru, di luar agama Islam. Jika mengaku bagian dari Islam, menurut Menteri Agama, maka Ahmadiyah harus mengakui bahwa Nabi Muhammad merupakan nabi terakhir.
Pernyataan Menteri Agama ketika itu menjadi perdebatan hangat di berbagai media. Sebenarnya, secara substansial, pernyataan Menag itu bukan hal baru. Majlis Tarjih Muhammadiyah, MUI, dan berbagai lembaga Islam internasional sudah menyatakan hal yang sama.
Bahwa, memang Ahmadiyah adalah aliran sesat yang berada di luar Islam. Fatwa MUI tentang Ahmadiyah tahun 2005, menjadikan keputusan Majma’ al-Fiqih al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI), yang diputuskan tahun 1985. Isinya menyatakan, bahwa Aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari Islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath’iy, dan disepakati oleh seluruh umat Islam bahwa Muhammad saw sebagai nabi dan rasul terakhir.
Fatwa MUI tahun 2005 itu menegaskan kembali fatwa tahun 1980, bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat dan menyesatkan, serta orang Islam yang mengikutinya adalah murtad. MUI juga meminta agar pemerintah segera melarang penyebaran paham Ahmadiyah di seluruh Indonesia dan membekukan organisasinya.
Jadi, apa yang dikatakan oleh Menag Maftuh Basyuni adalah penegasan dari keputusan berbagai lembaga Islam internasional yang otoritatif di bidangnya. Yang menjadi nilai lebih adalah bahwa Maftuh Basyuni mengeluarkan pernyataan itu sebagai Menteri Agama RI.
Islam adalah agama wahyu yang murni, sehingga Islam memiliki batasan yang jelas, mana yang Islam dan mana yang di luar Islam. Sejak awal, Islam sudah didefinisikan dengan jelas oleh Nabi Muhammad saw. Imam al-Nawawi dalam Kitab hadits-nya yang terkenal, al-Arba’in al-Nawawiyah, menyebutkan definisi Islam pada hadits kedua: “Islam adalah bahwasanya engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, engkau menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan shaum Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah, jika engkau berkemampuan melaksanakannya.” (HR Muslim).
Rukun iman pun sangat jelas: Iman kepada Allah, kepada Malaikat, kepada Kitab-kitab Allah, kepada para Nabi, kepada Hari Akhir, dan kepada taqdir Allah. Semua itu jelas dan gamblang. Bahwa, Nabi Muhammad saw adalah nabi terakhir, adalah juga hal yang pokok dan final dalam Islam. Tidak ada nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw.
Status Mirza Ghulam Ahmad
Inilah perbedaan pokok antara Ahmadiyah dengan Islam. Ahmadiyah meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, meskipun ditambahkan, bahwa dia bukan nabi pembawa syariat. Berarti tingkatannya sama dengan Nabi Isa a.s., yang tidak membawa Syariat baru.
Lanjut baca,