Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Pada hari Ahad (18/7/2021) padi, saya menerima undangan dari Sekretariat Wakil Presiden untuk hadir dalam acara Dialog Virtual Ormas-ormas Islam dengan Wapres Prof. KH Ma'ruf Amin. Saya diundang sebagai Ketua Umum Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII). Acaranya adalah dialog dan deklarasi kesepakatan bersama Ormas Islam dengan Wapres soal penanggulangan Covid-19.
Di rumah dinasnya, Wapres KH Ma'ruf Amin didampingi oleh Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah pimpinan Ormas Islam, seperti Ketua Umum Rabithah Habib Zein bin Umar bin Smith, Ketua Umum Syarikat Islam Prof. Dr. Hamdan Zoelva, dan KH Dr. Cholil Nafis.
. Puluhan pimpinan Ormas lainnya hadir secara virtual. Tampak diantaranya: Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH. Said Aqiel Siradj, Sekjen PBNU Dr. Ir. H. Helmi Faishal Zaini, Wakil Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. H. Syafiq Mughni MA, Sekjen PP Muhammadiyah Prof. Dr. H. Abdul Mu'ti, Ketua Dewan Masjid Indonesia H. Jusuf Kalla, dan pimpinan Ormas Islam dari Persis, Hidayatullah, Wahdah Islamiyah, al-Washliyah, PUI, Mathlaul Anwar, al-Ittihadiyah, al-Irsyad al-Islamiyah, dan lain-lain.
Pada kesempatan itu, Wapres menjelaskan kaedah ushul fiqih untuk memahami situasi pandemi Covid-19 yang kondisinya sangat mengkhawatirkan. Maka, wapres mengajak seluruh pimpinan Ormas Islam agar bersama-sama pemerintah menekan penyebaran virus Corona. Khususnya, saat ibadah Idul Adha, baik shalat Id maupun penyembelihan hewan qurban.
Hasil pertemuan malam itu menyepakati naskah kesepakatan bersama yang dibacakan oleh Prof. Hamdan Zoelfa. Berikut ini, sebagian isinya:
"Para pimpinan MUI dan Ormas Islam bertekad dan berkomitmen bersama Pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya secara bersama-sama oleh semua komponen bangsa tanpa terkecuali dengan disiplin melakukan ikhtiar terbaik (al-akhdzu bi al-asbab), dan mengharap pertolongan Allah 'azza wajalla ('inayatullah).
Penanggulangan Covid-19 adalah merupakan upaya untuk menjaga keselamatan jiwa (hifdzu an-nafsi) setiap masyarakat yang harus diutamakan dan didahulukan. Setiap daya dan upaya yang ada harus difokuskan untuk mewujudkan hal itu, termasuk pemberlakuan situasi dan kondisi darurat melalui PPKM, sampai dengan pandemi covid-19 dapat tertanggulangi dan terkendali.
Dalam menjalankan ibadah dan syi'ar agama, umat Islam agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Pelaksanaan ibadah dan syi'ar agama yang berpotensi menjadi mata rantai penularan covid-19, seperti terjadinya kerumunan, harus dihindarkan serta ditiadakan dan dilakukan dengan menggunakan rukhshah (cara lebih ringan) sebagaimana diajarkan oleh syariat Islam dan dilaksanakan di rumah masing-masing."
Lanjut baca,
https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/berharap-pada-wapres-kh-maruf-amin