Artikel ke-1.387
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Hari ini, 19 Desember 2022, jangan dilupakan! Inilah Hari Bela Negara ke-74, sebagaimana ditetapkan oleh Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006.
Dalam Keppres itu disebutkan, 19 Desember 1948 adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Sebab, pada tanggal tersebut terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam rangka bela negara.
Tujuan peringatan Hari Bela Negara setiap 19 Desember adalah untuk mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.
Pada 19 Desember 1948 terjadi Agresi Militer kedua Belanda ke Yogyakarta. Belanda kemudian menangkap tokoh-tokoh penting nasional, seperti Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Perdana Menteri Syahrir, dan banyak menteri lainnya.
Pasukan Belanda pun mempropagandakan bahwa pemerintah RI sudah tamat. Tetapi, Presiden Soekarno memberi mandat kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat. Inilah yang menjadi tonggak sejarah penting tetap eksisnya NKRI.
Atas jasa-jasa besarnya kepada NKRI, maka pada tahun 2011, Sjafruddin Prawiranegara telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, dan tanggal 19 Desember ditetapkan sebagai Hari Bela Negara. (Lihat: "Hari Bela Negara 2022: Sejarah, Tema, dan Cara Memperingatinya", https://news.detik.com/berita/d-6463443/hari-bela-negara-2022-sejarah-tema-dan-cara-memperingatinya.)
*****
Sosok Sjafruddin Prawiranegara adalah tokoh yang luar biasa jasa dan kepribadiannya. Perjalanan pengabdiannya kepada negara begitu besar. Perjalanan karir Sjafruddin Prawiranegara dalam pemerintahan dan organisasi Islam di Indonesia adalah sebagai berikut:
(1) Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) saat berumur 34 tahun, (2) Wakil Menteri Keuangan dan Menteri Keuangan, saat berumur 35 tahun, (3) Menteri Kemakmuran saat berumur 36 tahun, (4) Perdana Menteri RI, (5) Memimpin PDRI saat berumur 37 tahun, (6) Menteri Keuangan dalam Kabinet Natsir tahun 1949-1950, (7) Gubernur Bank Sentral yang pertama saat berumur 42 tahun (tahun 1953), (8) Pendiri Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia tahun 1967, (9) Pengurus Yayasan Pesantren Islam (YPI) al-Azhar Jakarta, (10) Ketua Korps Mubaligh Indonesia (1984).
Dalam bidang keuangan, pada tanggal 17 Agustus 2005, nama Sjafruddin Prawiranegara digunakan sebagai nama salah satu menara Gedung Bank Indonesia. Tetapi, dengan serentetan jabatan tinggi dalam pemerintahan, Sjafruddin dikenal sebagai seorang yang sederhana dalam hidupnya.
Lanjut baca,