INTEGRASI  KONSEP “KHILAFAH” DAN “NKRI”

INTEGRASI  KONSEP “KHILAFAH” DAN “NKRI”

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

 

            Dalam buku “50 Tahun Perjalanan Mencari Ilmu dan Bahagia” (Depok: YPI at-Taqwa, 2015), saya menulis satu bab khusus berjudul “Tentang Isu Khilafah”. Saya sudah menduga, bahwa isu “khilafah” masih akan terus menjadi perbincangan hangat di tengah umat Islam, karena memang isu ini diyakini banyak pihak sebagai hal penting dalam kesuksesan dakwah Islam.

            Dari definisi para ulama, disimpulkan, “Khilafah” adalah institusi politik Islam.  Dalam sejarah, khilafah pernah unggul dan berjaya, tetapi khilafah juga pernah babak belur dan hancur, seperti Andalusia dan juga Turki Utsmani. Hebat dan tidaknya khilafah terkait erat dengan kualitas manusianya, terutama kualitas Sang Khalifah.

Di zaman ini, menurut hemat saya, kita sebaiknya memahami khilafah bukan sebagai sekedar institusi politik, tetapi juga sebagai satu institusi peradaban yang mencakup berbagai bidang: politik, sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya.

Dengan menempatkan “khilafah” sebagai institusi peradaban, maka kita bisa meletakkan khilafah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Substansi konsep “khilafah” adalah sebuah negara yang unggul berbasis kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (Tauhid) dan para pemimpin serta masyarakatnya beriman dan bertaqwa kepada Allah, sesuai QS al-A’raf: 96. Konsep negara ideal seperti ini jelas tergambar dalam Pembukaan UUD 1945.

Para ulama Islam pun tidak menyepakati adanya bentuk tertentu dari Khilafah. Bahkan, dalam satu hadits Nabi, disebutkan, setelah masa Khulafa al-Rasyidun, akan muncul “mulkan ‘aaddhan” (Kerajaan yang Menggigit). “Kerajaan yang Menggigit” yang bukan “ala manhaj an-nubuwwah” itu pun masih disebut oleh berbagai pihak sebagai “Khilafah”.

Dalam pemahaman ini, selama negara itu memiliki peran dalam menegakkan “maqashid al-syariah”, maka negara itu bisa dikategorikan sebagai “khilafah”. Lima maqashid al-syariah adalah: menjaga agama, menjaga akal, menjaga keturunan, menjaga harta, dan menjaga jiwa.

Lanjut baca,

http://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/integrasi-konsep-khilafah-dan-nkri

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait

Tinggalkan Komentar