KHILAFAH DALAM PANDANGAN DR. JEJE ZAENUDDIN

KHILAFAH DALAM PANDANGAN DR. JEJE ZAENUDDIN

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

            Dr. Jeje Zaenuddin, seorang ulama cukup terkenal yang juga Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), termasuk sedikit ulama yang menekuni bidang politik Islam.

Tahun 2019, disertasi doktornya diterbitkan dalam sebuah buku berjudul “Politik Hukum Islam”.  Ajengan Jeje bukan hanya dikenal aktif menulis dan mengajar, tetapi ia juga aktif dalam menjalankan aktivitas “amar ma’ruf nahi munkar”.

            Berikut ini adalah ringkasan pendapatnya tentang “Khilafah Islamiyah” yang pernah ditulisnya dalam satu makalah berjudul “Konsep Dasar Khilafah dalam Al Qur'an dan Hadits”. (Lebih lengkapnya, lihat: https://edisi.co.id/konsep-dasar-khilafah-dalam-quran-dan-hadits/).

            Menurut Dr. Jeje Zaenuddin, dalam “makna khusus” (istilahan), Khilafah pada umat Islam adalah kepemimpinan sebagai pengganti dan pelanjut kepemimpinan kenabian. Karenanya ia disebut sebagai khilafah ‘ala minhajin nubuwwah. Dengan demikian khalifah adalah khalifatur rasûl (pengganti dan pelanjut kepemimpinan nabi) bukan khalifatullâh (pengganti atau wakil Allah). Sebagaimana dikatakan oleh Imam al-Mawardi: “Imamah adalah maudhu’ (peristilahan yang dibuat) bagi khilafah nubuwah dalam menjaga agama dan menata dunia”.

            Kalau pun kata khilafah itu disandarkan kepada Allah, khalîfatullâh, maka maknanya adalah penghormatan dan kemuliaan dari Allah yang diberikan kepada hamba-hamba pilihannya, bukan sebagai pengganti dan wakil Allah di muka bumi. Karena tidak ada satu makhluk pun yang dapat menempati, menggantikan, dan mewakili Allah Ta’ala.

Al Ragib al Asfahani menyatakan: “Khilafah itu adalah perwakilan dari orang lain. Adakalanya (perwakilan itu) disebabkan ketiadaan orang yang diwakilinya, karena kematiannya, atau karena kelemahannya. Adakalanya juga karena sebagai penghormatan atas orang yang disuruh mewakilinya. Makna terakhir inilah yang dimaksud Allah menjadikan khalifah para kekasih-Nya di muka bumi”.

             Menurut Dr. Jeje Zaenuddin, Al-Qur’an dan Hadits tidak menetapkan bentuk, format maupun prosedur yang baku tentang negara khilafah. Tetapi para ulama menyatakan bahwa Khilafah dibangun berdasarkan prinsip musyawarah, keadilan, kesamaan, penegakan syariat, dan kemaslahatan umat.  Prinsip dasarnya adalah penegakan syariat secara konsisten dan konsekwen berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah untuk mencapai kemaslahatan hidup manusia di dunia dan akhirat.

Lanjut baca,

http://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/khilafah-dalam-pandangan-dr.-jeje-zaenuddin

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait

Tinggalkan Komentar