MADINAH  TETAP MAGNET MEMPESONA

MADINAH  TETAP MAGNET MEMPESONA

Artikel ke-1796

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

            Pada tanggal 6 Februari 2024, saya kembali menjalani takdir Ilahi, mengunjungi Madinah Kota Nabi. Tidak ada rencana sebelumnya untuk berkunjung ke Makkah dan Madinah. Beberapa hari lalu, tiba-tiba seorang teman kuliah, seorang pengusaha ayam goreng, mengajak saya untuk ngobrol sekalian melaksanakan ibadah umrah. Alhamdulillah, saya juga diberikan keluangan waktu dan kesehatan. Walhasil, peristiwa ini saya rasakan sebagai panggilan Ilahi.

            Agustus 2023 lalu, saya juga berkesempatan berkunjung ke Kota Nabi ini, sebagai rangkaian menghadiri Konferensi Internasional di Kota Makkah. Ketika itu sedang musim panas. Suhunya mencapai 42 derajat celcius di siang hari. Malam hari pun udara terasa hangat. Tetapi, Makkah dan Madinah tetap menjadi tujuan kunjungan jutaan manusia dari berbagai penjuru dunia.

            Pada 6 Februari 2024, usai menjalani serangkaian ibadah di Kota Makkah, maka berziarah ke Madinah tentu menjadi tujuan berikutnya. Untuk pertama kalinya, saya ke Madinah dengan naik Kereta Cepat. Kecepatan maksimal Kereta ini adalah 300 km. Suhu di Makkah dan Madinah sedang sangat dingin. Di pagi hari, bisa mencapai 8 derajat celcius.

            Setiap menginjak Kota Madinah, senantiasa terbayang-bayang peristiwa sejarah Madinah sebagai titik awal bangkitnya sebuah peradaban yang agung. Titik awal itu adalah Hijrah Nabi Muhammad saw tahun 622 M. 

Mereka yang melakukan Hijrah adalah manusia-manusia pilihan. Mereka adalah manusia-manusia idealis yang mengutamakan iman, melebihi kecintaan  akan harta, keluarga, dan kedudukan. Lebih dari itu, mereka telah mempertaruhkan nyawa mereka demi idealisme yang tinggi.

            Di Madinah itulah Nabi Muhammad saw memulai membangun satu masyarakat, negara, bahkan peradaban yang agung; peradaban yang dibangun di atas asas keilmuan dan keimanan yang kuat. Negara Nabi itu bukan negara biasa. Ini negara yang belum pernah ada sebelumnya.

Pada tahun 1973, cendekiawan Muslim,  H. Zainal Abidin Ahmad (ZAA), menerbitkan bukunya yang berjudul Piagam Nabi Muhammad S.A.W.: Konstitusi Negara Tertulis Pertama di Dunia (Jakarta: Bulan Bintang, 1973).  Dalam bukunya, ZAA banyak mengutip pendapat Prof. Hamidullah, seorang pakar manuskrip kuno. (Lihat juga, Muhammad Hamidullah, The Prophet’s Establishing a State and His Succession, (Pakistan Hijra Council, 1988).

Melalui riset yang sangat serius mulai tahun 1961 sampai tahun 1973, ZAA akhirnya berhasil menyajikan sebuah buku yang memuat Piagam Madinah dalam berbagai versi bahasa. Istilah Konsitusi Madinah diberikan oleh seorang orientalis, W. Montgomery Watt.  Muhammad Zafrullah Khan, mantan Menlu Pakistan, dan wakil Ketua Mahkamah Internasional, memberikan nama negara Madinah sebagai “Republik Madinah”.

Buku ZAA ini memaparkan, bahwa Piagam Madinah sejatinya merupakan kontitusi negara tertulis pertama di dunia, mendahului Magna Charta di Inggris selama enam abad; dan mendahului Konstitusi Amerika Serikat dan Perancis selama 12 abad.

Piagam Madinah ditetapkan tahun 622 M (1 Hijriah). Ketika itu, belum ada satu negara pun yang memiliki peraturan bagaimana cara mengatur hubungan antara umat beragama. Piagam Madinah, dalam beberapa pasalnya, sudah jelas mengatur hubungan tersebut.  Misalnya (terjemah oleh ZAA): Pasal 16: “Bahwa sesungguhnya kaum-bangsa Yahudi yang setia kepada (negara) kita, berhak mendapat bantuan dan perlindungan, tidak boleh dikurangi haknya dan tidak boleh diasingkan dari pergaulan umum.”  Pasal 24: “Warga negara (dari golongan) Yahudi memikul beaya bersama-sama dengan kaum beriman, selama negara dalam peperangan.” Pasal 25: (1) Kaum Yahudi dari suku Banu ‘Awf adalah satu bangsa-negara (ummah) dengan warga yang beriman. (2) kaum Yahudi bebas memeluk agama mereka, sebagai kaum Muslimin bebas memeluk agama mereka. (3) Kebebasan ini berlaku juga terhadap pengikut-pengikut/sekutu-sekutu mereka, dan diri mereka sendiri. (4) Kecuali kalau ada yang mengacau dan berbuat kejahatan, yang menimpa diri orang yang bersangkutan dan keluarganya.

Lanjut baca,

MADINAH  TETAP MAGNET MEMPESONA (adianhusaini.id)

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait