Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Pada hari Selasa (18/5/2021), saya mengisi acara diskusi tentang Palestina yang digelar oleh satu perkumpulan di Jakarta. Pembicara lainnya adalah Ketua Bidang Luar Negeri MUI Pusat, Direktur Timur Tengah Kemenlu RI, Abdullah Onim – sukarelawan Indonesia di Gaza, dan juga Pizaro Gozali, wartawan Kantor Berita Turki Anadolu.
Pada kesempatan itu, Abdullah Onim menjelaskan kondisi terakhir di Gaza. Sudah lebih dari 200 warga Palestina yang gugur dibantai Israel. Ribuan lainnya luka-luka. Onim mengaku, sewaktu-waktu dirinya pun bisa menjadi sasaran rudal dan bom Israel. Tadi malam, katanya, lebih dari 150 serangan udara dilakukan Zionis Israel.
Pizaro Gozali menyampaikan data-data menarik seputar akar masalah meletusnya peperangan beberapa hari terakhir ini. Akar masalahnya adalah penjajahan dan pengusiran warga Palestina oleh kaum Yahudi Zionis. Berdasarkan laporan Biro Statistik Palestina, tahun 1920-1948, Yahudi hanya menguasai 6,2 persen wilayah Palestina. Kini, negara Zionis Israel sudah menguasai sekitar 85 persen wilayah Palestina.
Pada akhir tahun 2020, populasi Palestina mencapai 13,7 juta jiwa. Jumlah ini meningkat 49,7 persen, dibanding saat mereka terusir dari negerinya. Jumlah orang Palestina sudah hampir menyamai jumlah populasi Yahudi di dunia. Karena itu, sudah sangat sepatutnya, jika warga Palestina mendapatkan hak kemerdekaanya. Bandingkan dengan penduduk Timor Timur yang bisa merdeka dengan jumlah hanya sekitar 700 ribu jiwa.
Salah satu bagian paparan Pizaro yang menarik adalah tayangan video wawancara wartawan Anadolu dengan beberapa pemukim Yahudi di Tepi Barat. Para warga Yahudi itu menyatakan bahwa tanah pendudukan di Tepi Barat itu sudah menjadi hak orang Yahudi untuk tinggal di situ.
Ada yang bilang, sebelum bangsa Palestina tinggal di situ, bangsa Yahudi sudah tinggal lebih dulu di daerah itu. Para pemukim Yahudi itu tidak mau tahu, bahwa tanah yang mereka diami merupakan daerah pendudukan Israel yang secara hukum internasional adalah hak bangsa Palestina.
Menyimak tayangan video tersebut, tampak nyata, bahwa orang-orang Yahudi itu sudah didoktrin oleh agama mereka, bahwa hanya orang Yahudi-lah yang berhak mendiami tanah yang dijanjikan Tuhan. Itu artinya, kaum Yahudi melihat masalah Tanah itu dari sudut pandang agama mereka, meskipun Sebagian besar kehidupan orang Yahudi sekarang sudah sekuler.
Karena itu, dalam diskusi tersebut, saya meyampaikan, bahwa problem terberat dalam penyelesaian masalah di Palestina, justru datang dari kaum Yahudi fundamentalis – lebih tepatnya dari kaum Yahudi ekstrimis. Mereka tidak peduli dengan hukum dan opini internasional.
Masalah permukiman ilegal Yahudi ini merupakan salah satu masalah pelik penyelesaian masalah penjajahan Yahudi di Palestina. Sebagai contoh, di dua pemukiman Yahudi di Tepi Barat, yaitu Modi' in Illit dan Beitar Illit, terjadi peningkatan populasi Yahudi sampai 435 persen dalam kurun 2010-2020. Tahun 2010, jumlahnya 32.200 jiwa, dan tahun 2020 sudah mencapai 140.053 jiwa. Menurut data yang dipaparkan Pizaro, pemerintah Israel memberikan berbagai insentif bagi orang-orang Yahudi yang tinggal di tanah illegal itu, sehingga orang-orang Yahudi pun berbondong-bondong datang dan bertempat tinggal di Tepi Barat.
Lanjut baca,
https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/melawan-penjajahan-isreal-adalah-masalah-agama