Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Akhir-akhir ini, muncul banyak berita yang menolak Rancangan Undang-undang Ketahanan Keluarga (RUU KK). Ini contohnya: “RUU KK Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan yang Sistematis”. (www.republika.co.id, 26 Feb 2020); “Komnas Perempuan: RUU Ketahanan Keluarga Seret Perempuan ke Ranah Domestik”. (www.liputan6.com, 22 Feb 2020). Ada lagi judul berita: “Wakil Ketua MPR Minta RUU Ketahanan Keluarga Dicabut dari Prolegnas”. (www.hukumonline.com, 4 Maret 2020).
Berita-berita itu mengindikasikan adanya kepanikan dalam menyikapi RUU KK. Senin (24/2/2020), sejumlah kelompok bernama “Aliansi GERAK Perempuan” melakukan aksi tolak RUU KK di DPR. Pengacara Publik LBH Jakarta Citra Referandum mengatakan, "RUU ini bermaksud mengembalikan perempuan ke dalam peran-peran domestik dengan beban tanggung jawab pengurusan rumah tangga ke tangan perempuan sebagai istri," kata Citra.
Katanya lagi, RUU KK dianggap melanggengkan ketidakadilan gender...
Lanjut BACA:
http://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/ruu-kk,-mengapa-banyak-yang-panik