Artikel Terbaru ke-2.053
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia mengajak umat Islam Indonesia untuk menyikapi peristiwa nasional Pemilihan Kepala Daerah secara Langsung (Pilkada) dengan cerdas dan bijak. Yakni: gunakan hak pilih dengan niat ibadah, pilihlah yang terbaik atau yang paling kecil mudharatnya.
Pilkada serentak itu dilaksanakan pada 27 November 2024. Umat Islam diimbau untuk menggunakan hak pilihnya dengan niat ibadah. Umat Islam jangan tidak menggunakan hak pilihnya. Jangan Golput! Juga, dalam memilih senantiasa meminta petunjuk kepada Allah, menggunakan kriteria memilih yang terbaik atau yang paling kecil mudharatnya bagi masyarakat. Kriteria “terbaik” didasarkan pada aspek keimanan, keilmuan, akhlak, dan kemampuan dalam memimpin.
Tentu saja, sangat memungkinkan akan terjadi perbedaan dalam penilaian terhadap para calon kepala daerah. Perbedaan itu sangat mungkin terjadi antara para tokoh umat Islam sendiri. Apalagi, jika tidak ada perbedaan kualitas yang mencolok diantara para calon kepala daerah itu. Perbedaan pendapat itu perlu dihormati.
Mengapa umat Islam harus menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada ini? Sebab, kita memaklumi, tidak memilih dalam Pilkada, itu artinya memilih calon yang potensial untuk tidak dia pilih. Jika calonnya ada dua pasang. Pasangan pertamanya dikenal sebagai pemimpin muslim yang baik, sedangkan lawannya dikenal sebagai orang yang suka mendukung kemunkaran, maka pilihlah pasangan yang pertama.
Jika seorang muslim yang baik tidak menggunakan hak pilihnya, berarti ia tidak mendukung calon kepala daerah yang baik. Dan secara otomatis ia mendukung calon kepala daerah yang tidak baik. Itu kerugian besar bagi umat Islam dan bangsa Indonesia.
Sebagai seorang muslim dan sebagai warga negara Indonesia, kita harus menjadi muslim yang baik, sekaligus menjadi warga negara yang baik. Artinya, kita harus terus berusaha agar daerah kita dan negara Indonesia ini menjadi samakin baik. Semakin baik, artinya pemimpin dan penduduknya semakin beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia.
Jika Indonesia belum menerapkan ajaran Islam dengan sepenuhnya, maka disitulah letak makna perjuangan kita. Itulah yang diamanahkan oleh para pemimpin umat Islam ketika merumuskan Anggaran Dasar Masyumi yang menetapkan tujuan Masyumi adalah: “Terlaksananya ajaran dan hukum Islam di dalam kehidupan orang seorang, masyarakat, dan negara Republik Indonesia, menuju keridhaan ilahi.”
Jadi, kita sambut Pilkada ini dengan niat ibadah dan pikiran yang cerdas dan bijak. Para pemimpin umat Islam yang tergabung dalam Masyumi dan partai-partai Islam lainnya, ikut Pemilu tahun 1955. Itulah jalan perjuangan yang terbuka ketika itu, yaitu melalui jaur politik kepartaian.
Tapi, para pemimpin umat Islam pun tidak kehilangan arah perjuangan, ketika Masyumi dipaksa untuk bubar dan tidak diijinkan untuk dihidupkan lagi oleh pemerintah Orde Baru. Para pemimpin umat Islam terjun dalam dakwah dan pendidikan secara maksimal. Hasilnya, sungguh luar biasa.
Lanjut baca,