SEMOGA INDONESIA MAKIN RELIGIUS DAN BERADAB

SEMOGA INDONESIA MAKIN RELIGIUS DAN BERADAB

Artikel Terbaru ke-2.045

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id

            Situs tempo.co (21/8/2024) menulis berita berjudul: “Indonesia Ranks Highest in Global Religious Devotion.”  Disebutkan, bahwa diantara 102 negara yang disurvei antara 2008-2023, sebanyak 98 persen orang Indonesia memprioritaskan agama dalam kehidupan mereka sehari-hari, dan sebanyak 95 persennya berdoa doa setiap hari. Dua negara paling religius berikutnya adalah Senegal dan Pakistan.

            Pada bulan Maret lalu, situs berita  https://www.cnbcindonesia.com (26/3/2024) menurunkan berita tentang 10 negara paling religius di dunia.     Mengutip dari World Atlas, majalah CEOWORLD dan Global Business Policy Institute, Indonesia juga masuk dalam daftar 10 negara paling religius di dunia.  Indonesia menduduki ranking ke-7. Di atasnya ada Somalia, Nigeria, Bangladesh, Ethiopia, Yaman, dan Malawi.

            Pada tahun 2018, pewresearch center juga menyebutkan hasil surveinya, bahwa 93 persen rakyat Indonesia mengatakan, agama adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan mereka. Negara yang paling rendah religiusitasnya adalah Cina. Sedangkan Ingris, Perancis, Jerman, Swedia, Jepang, memiliki skor 10-11 persen. Israel hanya 36 persen penduduknya yang menyatakan agama sangat penting.

            Berbagai survei itu patut kita syukuri. Ini menunjukkan bahwa agama masih dipandang penting bagi hampir seluruh rakyat Indonesia. Dan itu juga menunjukkan, bahwa upaya untuk mensekularkan rakyat Indonesia selama ratusan tahun tidak berhasil sepenuhnya. Umat Islam patut bersyukur kepada Allah SWT atas prestasi perjuangan dalam membendung arus sekularisme ini.

Padahal, sejak awal abad ke-20, pemerintah kolonial sudah melakukan upaya sekularisasi besar-besaran melalui pendidikan. Mereka mendirikan ratusan sekolah yang bermutu tinggi secara akademik, tetapi sama sekali tidak mengajarkan agama kepada anak-anak Indonesia. Agama dianggap  sebagai urusan privat yang tidak boleh dibawa-bawa dan diajarkan dalam pendidikan di sekolah atau universitas.

            Tak hanya itu! Setelah penjajah pergi pun, upaya sekularisasi masih terus dijalankan. Di masa Orde Baru, para siswi muslimah baru boleh berjilbab di bulan Desember tahun 1990. Larangan berjilbab bagi perwira TNI dan Polri baru dicabut tahun 2000-an.  Di tahun 1980-an, Islam pernah dilarang dijadikan sebagai asas bagi partai politik dan organisasi masyarakat.

            Para elite politik ketika itu masih berpikir seperti pemikir sekular di negara-negara Barat, bahwa untuk meraih kemajuan, maka agama harus disingkirkan dari aspek kehidupan publik. Tetapi, mereka lupa, bahwa mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim. Mereka lupa atau tidak paham, bahwa ajaran Islam mencakup aktivitas ritual selama 24 jam, sehingga umat Islam sangat sulit untuk dipisahkan dari aktivitas keagamaan sepanjang waktu.

            Dengan adanya pemahaman bahwa agama masih dianggap penting, berarti potensi Indonesia untuk tampil sebagai negara hebat, masih terbuka lebar. Indonesia tidak mengikuti jejak negara-negara Barat dan lainnya yang sudah menutup pintu bagi agama untuk mengatur kehidupan mereka.

Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/semoga-indonesia-makin-religius-dan-beradab

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait