Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Pada Jumat, 10 Juli 2020, Pengadilan Tinggi Turki memutuskan untuk mengembalikan status Hagia Sophia sebagai masjid. Keputusan itu sekaligus membatalkan Dekrit Pemerintah Kemal Attaturk tahun 1934 yang mengubah status Hagia Sophia dari masjid menjadi museum. Dengan itu, maka penggunaan Hagia Sophia dalam bentuk apa pun selain masjid, secara hukum tidak sah.
Keputusan Pengadilan Turki itu sesuai dengan amanah Sultan Muhammad al-Fatih yang pada tahun 1453 merebut Kosntantinopel dan mengubah namanya menjadi Istanbul. Hagia Sophia pun diubah menjadi masjid.
Keputusan Pengadilan Tinggi Turki itu disambut antusias dan rasa syukur di berbagai kalangan umat Islam Indonesia. Sebagian kemudian mengangkat harapan akan kembalinya kejayaan Islam sebagai pemimpin dunia, seperti di masa Muhammad al-Fatih. Di media sosial juga terbaca berbagai tulisan tentang kejayaan Islam di masa khilafah, sekaligus harapan akan kembalinya khilafah, sehingga umat Islam akan berjaya kembali.
Tentu saja, kembalinya Hagia Sophia sebagai masjid merupakan satu momentum penting dalam lintasan sejarah Islam. Peristiwa itu mengingatkan kita pada kehebatan seorang Sultan Muhammad al-Fatih atau Sultan Muhammad II, yang memimpin Daulah Turki Utsmani pada usia belia.
Perlu dicermati bahwa yang dipuji oleh Rasulullah saw adalah “sosok pemimpinnya”. Dalam lintasan sejarah, khilafah Islamiyah pernah mengalami kejayaan – seperti di masa al-Khulafa’ al-Rasyidun dan banyak khalifah lainnya – dan juga pernah mengalami keterpurukan bahkan kehancuran, seperti di masa awal Perang Salib, kejatuhan Baghdad oleh Mongol, dan penjarahan Palestina oleh Zionis Yahudi.
Faktor-faktor kejayaan dan kejatuhan khilafah dalam sejarah Islam perlu dianalisis dengan cermat agar kita tidak salah strategi dan langkah dalam mewujudkan kebangkitan umat Islam. Sebagai lembaga politik Islam, khilafah memiliki sistem yang unik, yang berbeda dengan sistem politik lainnya. Para ulama Islam telah banyak membahas hal ini dalam kitab-kitab mereka. Intinya, khilafah mengakui kedaulatan Allah SWT dalam menentukan nilai dan sistem kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, dan negara.
Lanjut baca,