Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Selama Ramadhan 1443 H, selama berpuluh kali saya mengisi kajian-kajian tentang pendidikan. Beragam acara dan komunitas pendengarnya. Mulai jamaah masjid, mahasiswa, santri, dosen, peneliti, maupun masyarakat umum. Selama kajian Ramadhan, saya fokus pada satu tema: “Ibadah Ramadhan adalah puncak pendidikan nasional.”
Sejumlah pihak mengusulkan agar segera diusulkan suatu konsep pendidikan yang baru kepada pemerintah, sehingga sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, sebagaimana diamanahkan dalam UUD 1945 pasal 31 (3). Bahkan, ada jamaah masjid yang mengaku kesulitan mendidik anak-anaknya dengan baik, jika mengikuti kurikulum pendidikan nasional yang dipaksakan.
Kepada jamaah masjid seperti itu, saya mengingatkan, bahwa tanggung jawab pendidikan anak adalah pada orang tua, bukan pada sekolah atau kampus. Siapa pun presidennya, siapa pun menterinya, orang tua berkewajiban mendidik anak-anaknya dengan benar.
Di akhirat nanti, orang tua tidak bisa berhujjah kepada Allah, bahwa ia tidak mendidik anak-anaknya dengan benar, karena sistem pendidikan di negaranya tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Allah dan Rasul-Nya. Sebab, perintah untuk mendidik anak-anak dengan benar ditujukan kepada orang tua; bukan kepada sekolah, pesantren, atau kampus.
Artinya, orang tua memang berkewajiban untuk memiliki ilmu untuk mendidik anak dengan benar. Ini hukumnya fardhu ain, bagi suami istri yang dikaruniai anak. Aktivitas mencari ilmu tentang pendidikan anak ini bukan kerjaan sambilan atau asal-asalan. Sebab, kata Rasulullah saw, hak anak atas orang tuanya adalah mendapatkan nama yang baik, tempat tinggal yang baik, dan pendidikan yang baik.
Saat ini banyak kursus-kursus singkat tentang pendidikan anak yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pendidikan Islam. Di At-Taqwa College Depok, misalnya, sejak tahun 2021, dibuka Program Kuliah Kepakaran Khusus (PK3) tentang Pendidikan Guru Keluarga secara online. Kuliah non-formal ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan kepada para orang tua atau calon orang tua tentang pendidikan anak. Khususnya, agar para orang tua bisa menjadi guru yang baik bagi anak-anaknya.
Sebagai contoh, masih banyak orang tua berpikir, bahwa kewajibannya sebagai orang tua adalah menyekolahkan anak; bukan mendidik anak-anaknya. Padahal, kewajban utama orang tua adalah mendidik anak-anaknya dengan cara menanamkan nilai-nilai akhlak mulia ke dalam diri anak.
Penanaman nilai-nilai akhlak mulia itu dilakukan dengan cara memberi contoh atau teladan, membiasakan perilaku yang baik, dan terus memberikan motivasi kepada anak-anak untuk bisa istiqamah dalam kebaikan. Orang tua juga harus menegakkan aturan dengan adil. Yang baik akhlaknya perlu diberikan penghargaan, sebaliknya yang melanggar akhlak mulia diberikan sanksi sebagai bentuk pendidikan.
Lanjut baca,