Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap karyawan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu kontroversi yang hebat. Pasalnya, ada 75 karyawan KPK dinyatakan tidak lulus TWK. Sebanyak 51 karyawan dinyatakan tidak dapat dibina lagi, karena sudah "merah". Sedangkan 24 karyawan lainnya masih memungkinkan untuk dibina.
Tetapi, keputusan KPK dan sejumlah lembaga negara itu akhirnya memicu kontroversi berkepanjangan. Para karyawan KPK merasa dizalimi dan mengadukan nasib mereka ke Komnas HAM, DPR-RI, Ombudsman, dan lainnya.
Yang menghebohkan masyarakat adalah sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada para karyawan. Ada yang ditanya soal jilbab. Bagaimana jika disuruh melepaskan jilbabnya. Ada yang ditanya, apakah bersedia mengucapkan selamat Hari Raya kepada pemeluk agama lain. Ada juga yang ditanya tentang latar-belakang organisasi keagamaan. Bahkan, ada yang mengaku ditanya, apakah lebih memilih al-Quran atau Pancasila. Dan sebagainya.
Seorang karyawan KPK yang biasa memberi kuliah tentang Wawasan Kebangsaan di berbagai institusi negara dinyatakan tidak lulus TWK. Ia mengkritik keras metode TWK yang menurutnya tidak memenuhi standar profesionalitas, dan tertutup. Ia menyatakan bersedia diajak debat terbuka – andaikan Ketua KPK bersedia. Ada yang menyebut ini seperti Litsus di masa Orde Baru.
Lanjut baca,
https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/tes-wawasan-kebangsaan-dan-keyakinan-beragama