27 TAHUN REFORMASI, APA KABAR INDONESIA

 27 TAHUN REFORMASI,  APA KABAR INDONESIA

 

Artikel Terbaru ke-2.214

Oleh: Dr. Adian Husaini

           

Reformasi di Indonesia sudah berjalan 27 tahun. Itu jika dihitung dari kejatuhan rezim Orde Baru, bulan Mei 1998. Kita bisa bertanya, setelah 27 tahun, apa kabarnya Indonesia? Apakah jauh lebih baik dari sebelumnya? Tentu, masing-masing orang bisa memberikan penilaian dan mengajukan argumen masing-masing.

            Sebagai muslim, kita tetap yakin pada konsep yang kita yakini, bahwa jika penduduk suatu negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Allah akan mengucurkan berkahnya buat negeri itu (QS al-A’raf: 96). Nah, sayangnya, selama 27 tahun ini, belum ada satu survei tentang indeks ketaqwaan bangsa. Apakah naik atau justru turun?

            Karena itu, jika kita menilai suatu bangsa, apakah maju atau tidak, indikator utamanya adalah iman dan taqwa masyarakatnya. Di awal reformasi, saya menulis buku berjudul “Sekularisme Penumpang Gelap Reformasi”.  Dalam buku itu saya mengingatkan bahaya paham sekularisme yang diam-diam membonceng gerakan reformasi, sehingga ujung-ujungnya adalah penolakan terhadap tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

            Ketika digulirkan, jargon reformasi menumbuhkan banyak harapan di kalangan masyarakat Indonesia.  Sebagaimana biasa dalam setiap peristiwa tumbangnya suatu rezim, muncul suatu euphoria dan semangat melawan segala sesuatu yang berbau rezim lama. Apapun yang berbau rezim sebelumnya seolah-olah salah. Rezim lama menjadi momok. Siapa pun jika dicitrakan sebagai bagian dari rezim lama, akan menghadapi suatu proses deligitimasi sosial politik yang sulit dikendalikan.

Seperti diektahui pada era akhir decade 1980-an, rezim Orde Baru mengubah pendekatannya kepada umat Islam dari pola antagonistik menjadi pola akomodatif yang ditandai dengan penyerapan (akomodasi) berbagai aspirasi Islam ke dalam sistem dan kehidupan kenegaraan.

Sebagai contoh adalah dicabutnya larangan berjilbab di sekolah-sekolah umum, didirikannya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), didirikannya Bank Muamalat Indonesia,  juga disahkannya sejumlah Undang-Undang yang sebelumnya ditentang habis-habisan oleh kelompok non-Islam dan sekuler: seperti UU Peradilan Agama (No. 7 tahun 1989), UU Pendidikan Nasional (No. 2 tahun 1989), UU Perbankan (No.7 tahun 1992) yang mengakomodasi Banak Syariah, dihapusnya Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Depdikbud dan sebagainya.

Terlepas dari motif politiknya, politik akomodatif rezim Orde Baru merupakan hal yang positif dan disambut oleh kalangan Islam, yang selama dua dekade sebelumnya menjadi obyek deislamisasi dan sekulerisasi rezim Orde Baru. Sayangnya rezim Orde Baru gagal memperbaiki dirinya dalam soal kebobrokan demokrasi dan ketidakadilan ekonomi.

Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/27-tahun-reformasi,--apa-kabar-indonesia

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait