ADA YANG LEBIH SERIUS DARI SOAL UKT DI PERGURUAN TINGGI KITA  

ADA YANG LEBIH SERIUS DARI SOAL UKT  DI PERGURUAN TINGGI KITA   

 

Artikel Terbaru ke-1.891

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

 

Heboh soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih saja bergulir. Ada yang menebarkan opini, bahwa biaya pendidikan kita sebaiknya digratiskan. Termasuk kuliah di PTN. Namun, teori ini juga perlu ditelaah serius. Apakah pendidikan kita akan makin baik jika digratiskan?

Sebagai bagian dari sistem globalisasi pendidikan tinggi, Perguruan Tinggi kita juga mengikuti arus global neoliberalisme. Peter Fleming, dalam bukunya, Dark Academia: How Universities Die, menyebutkan bahwa kondisi perguruan tinggi modern sebenarnya sudah sakit parah! Dalam kurun waktu 35 tahun terakhir, misi dasar perguruan tinggi di berbagai dunia telah dirusak. Perguruan Tinggi telah bermetamorfosis menjadi perusahaan bisnis yang terobsesi dengan pemasukan, pertumbuhan, dan hasil.

Menurut Peter Fleming, restrukturisasi perguruan tinggi menjadi pabrik pengetahuan telah merevolusi sektor pendidikan tinggi. Saat ini, kepakaran akademisi dikendalikan secara ketat oleh metrik kinerja, indikator kinerja utama (IKU), dan semua penekanan pada penerimaan lebih banyak mahasiswa. Program studi di perguruan tinggi telah dipaksa untuk menjalani metamorfosis korporasi ini. Jika program studi tidak mampu memberikan sumbangan untuk perguruan tinggi, maka akan dipertanyakan nasib ke depannya: apakah akan dipertahankan atau tidak. Singkatnya, perguruan tinggi harus membuktikan dirinya sebagai pelayan dunia kerja.

“Para bos telah berhasil mengubah perguruan tinggi menjadi industri  kapitalis de facto – menjadi sebuah edu-factory – dan perlawanan adalah hal yang sia-sia,” kata Fleming.

Menurutnya, prinsip neo-liberalisme sudah begitu menancap sampai kita harus memikirkan apakah perguruan tinggi modern masih bisa (atau cukup berharga) untuk diselamatkan? (Tentang kondisi perguruan tinggi di AS, Inggris, Australia, Kanada, dan sebagainya, lihat: Peter Fleming, Dark Akademia, Matinya Perguruan Tinggi, (Bekasi: Footnote Press, 2022).

Sebenarnya, kekhawatiran terhadap kondisi perguruan tinggi kita sudah disampaikan oleh banyak pemikir dan praktisi pendidikan. Prof. Dr Satryo Soemantri Brodjonegoro, mantan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, pernah menulis artikel berjudul: “Marginalisasi Perguruan Tinggi”.  (Lihat: https://aipi.or.id/frontend/opinion/)

 “Sampai detik ini, pemahaman publik tentang fungsi perguruan tinggi ternyata belum utuh dan masih salah kaprah. Kesalahan fatal ialah penempatan perguruan tinggi negeri sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sementara perlakuan terhadap perguruan tinggi swasta sebagai unit usaha dari yayasan atau badan wakaf. Dengan kedudukan seperti itu, perguruan tinggi negeri (PTN) tidak lebih dari sebuah kantor jawatan, sementara perguruan tinggi swasta (PTS) tidak lebih dari sebuah unit usaha. Artinya, di sini terjadi marginalisasi fungsi perguruan tinggi dari yang seharusnya, yakni sebagai agen pembangunan bangsa melalui pengembangan ilmu pengetahuan bagi kemaslahatan manusia,” tulis Prof. Satryo.

lanjut baca,

ADA YANG LEBIH SERIUS DARI SOAL UKT DI PERGURUAN TINGGI KITA (adianhusaini.id)

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait