BELAJAR DARI KASUS REMPANG: RENUNGKAN KEMBALI MAKNA PEMBANGUNAN DAN KEMAJUAN

BELAJAR DARI KASUS REMPANG: RENUNGKAN KEMBALI MAKNA PEMBANGUNAN DAN KEMAJUAN

Artikel Terbaru (ke-1.652)

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

            Kasus Rempang semakin banyak mendapat perhatian masyarakat luas di Indonesia. Pemaksaan investasi yang menuntut penggusuran Kampung-kampung tua di Rempang mendapatkan perlawanan sengit dari masyarakat. Mereka sudah menghuni wilayah itu sejak 1843, sebagai bagian dari Kesultanan Riau Lingga.

            Karena itulah, berbagai tawaran agar masyarakat di Kampung-kampung Tua itu rela digusur, ditolak keras. Bahkan, mereka merasa martabat sebagai bangsa Melayu telah dilecehkan. Sudah banyak ungkapan yang heroik disampaikan oleh masyarakat, bahwa mereka rela mati demi mempertahankan tanah dan kehormatan mereka.

            Para pejabat kita sudah sangat akrab dengan teori tentang pembangunan dan kemajuan, yang didominasi dengan aspek materi. Bahwa, pembangunan harus menghasilkan peningkatan pendapatan negara, sehingga Indonesia layak dikategorikan sebagai negara maju dengan pendapatan perkapita mencapai 9000 USD per kapita per tahun.

            Teori pembangunan dan kemajuan itulah yang diajarkan di sekolah-sekolah dan kampus-kampus selama ini. Indikator negara maju harus terukur secara kuantitatif. Ada peningkatan pendapatan masyarakat, meskipun itu merupakan hitung-hitungan di atas kertas. Itu adalah hasul dari pendapatan kotor negara (GDP) dibagi dengan jumlah penduduk.

        Berikut adalah contoh materi ajar untuk tingkat SMP tentang “ciri-ciri negara maju”, yaitu:

  1. Pertanian termasuk di dalamnya adalah bidang peternakan dan perikanan untuk  industrialisasi, dijual, diekspor.
  2. Aktivitas perekonomian memakai sarana dan prasarana yang telah modern.
  3. Perkembangan dari iptek menunjang industrialisasi secara cepat.
  4. Penduduk mempunyai pendapatan yang tinggi.
  5. Penduduk mempunyai  pendidikan dan keterampilan yang cukup tinggi.
  6. Masarakatnya mempunyai sifat kemandirian yang tinggi.
  7. Tidak tergantung pada alam.
  8. Mempunyai tingkat pertumbuhan penduduk yang rendah
  9. Angka harapan hidup cukup tinggi.
  10. Intensitas mobilitas tinggi.

 

            Merujuk kepada teori kemajuan seperti inilah maka dilakukan berbagai program untuk menggenjot peningkatan investasi. Pada saat yang sama, pertumbuhan jumlah penduduk ditekan seminimal mungkin dengan konsep Keluarga Berencana. Dulunya, BKKBN mengkampanyekan slogan “Dua Anak Lebih Baik”. Lalu, slogan itu diganti dengan “Dua Anak Cukup”. Terakhir, ada slogan baru: “Dua Anak Lebih Sehat.” (            https://kumparan.com/pandangan-jogja/bkkbn-ungkap-alasan-ubah-slogan-2-anak-cukup-jadi-2-anak-lebih-sehat-20ddFtwVc7E/full).

            Sepatutnya, Indonesia punya konsep pembangunan sendiri yang bertumpu kepada Pembangunan Jiwa.  Bangunlah jiwa rakyat kita, dan bangunlah badan mereka! Tujuan pembangunan adalah untuk mewujudkan hidup yang bahagia bagi individu dan masyarakat. Bahagia tidak mesti kaya.

Lanjut baca,

BELAJAR DARI KASUS REMPANG: RENUNGKAN KEMBALI MAKNA PEMBANGUNAN DAN KEMAJUAN (adianhusaini.id)

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait