Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
“Kerusakan ilmu” (corruption of knowledge) adalah akar dari semua krisis yang melanda umat Islam. Belajar ilmu yang rusak tidak akan menjadikan seseorang meraih ilmu yang manfaat (ilmu nafi’). Akibatnya, manusia pun gagal menjadi manusia yang baik (good man).
Masalah ini harus menjadi prioritas perjuangan umat Islam Indonesia. Caranya adalah dengan melaksanakan program Islamisasi lmu-ilmu kontemporer melalui proses bernama ta’dib (pendidikan).
Karena itu, kunci kesuksesan dakwah adalah kesuksesan pendidikannya. Dan kunci sukses pendidikan terletak pada ketepatan dalam perumusan konsep ilmu yang benar. Di dalam Majalah Islamia edisi ke-5, 2005, yang membahas tentang “Epistemologi Islam”, Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud, menguraikan bahaya kekeliruan dan kejahilan dalam ilmu.
Menurut konsepsi Islam tentang kejahilan seperti diuraikan Ibn Manzur dalam karyanya, Lisan Al-’Arab, bahwa kejahilan itu terdiri daripada dua jenis. Pertama, kejahilan yang ringan, yaitu kurangnya ilmu tentang apa yang seharusnya diketahui; dan kedua, kejahilan yang berat, yaitu keyakinan salah yang bertentangan dengan fakta ataupun realita, meyakini sesuatu yang berbeda dengan sesuatu itu sendiri, ataupun melakukan sesuatu dengan cara yang berbeda dengan yang seharusnya.
Jelaslah bahwa kejahilan dalam kedua konteks di atas adalah penyebab utama terjadinya kesalahan, kekurangan, atau kejahatan manusia. Kejahilan yang ringan dapat dengan mudah diobati dengan pengajaran biasa ataupun pendidikan, tetapi kejahilan yang berat, sebagaimana, merupakan sesuatu yang sangat berbahaya dalam pembangunan keilmuan, keagamaan, dan akhlak individu dan masyarakat. Sebab, kejahilan jenis ini bersumber dari diri rohani yang tidak sempurna, yang dinyatakan dengan sikap penolakan terhadap kebenaran.
Demikian kutipan ringkas pendapat Prof. Wan Mohd Nor. Kita bisa memahami, kerusakan ilmu atau kejahilan jenis kedua justru terjadi di kalangan para cendekiawan/ulama. Sebagian mereka sudah dianggap memiliki otoritas keilmuan. Tetapi, ilmunya salah! Kemunkaran ilmu akan semakin besar dampaknya jika dipaksakan dalam sistem pendidikan. Para pelajar dan santri atau mahasiswa dipaksa untuk mempelajari ilmu-ilmu yang menolak sumber ilmu dari al-Quran. Ini adalah contoh kemunkaran yang besar.
Lanjut baca,