HEBOH UANG KULIAH PTN, BEGINI SOLUSINYA

HEBOH UANG KULIAH PTN, BEGINI SOLUSINYA

Artikel Terbaru ke-1.890

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

            Beberapa hari ini dunia pendidikan kita dihebohkan dengan aksi protes mahasiswa PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dari berbagai kampus. Mereka menuntut agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah PTN diturunkan kembali. Bagaimana menyelesaikan masalah ini? InsyaAllah, begini solusinya!

            Pertama, dalam jangka pendek, pemerintah bersama PTN berkewajiban menjamin bahwa tidak ada mahasiswa yang dikeluarkan karena ketidakmampuan membayar biaya UKT. Soal kenaikan UKT sebaiknya dimusyawarahkan dengan para orang tua atau wali-mahasiswa. Adalah kewajiban pemerintah untuk menjamin penduduknya mendapat pendidikan yang layak.

            Kedua, dalam jangka waktu 5-10, PTN-PTN tertentu mulai dilepas oleh pemerintah agar mampu mandiri. Sejumlah PTN besar dan hebat tidak perlu dibantu lagi oleh pemerintah, secara bertahap. Biarkan mereka menyusun konsep pendidikan dan kurikulumnya sendiri, agar mereka bisa terbang tinggi, bersaing dengan kampus-kampus besar dunia.

Dengan potensi dosen-dosen yang hebat dan sarana pendukung pendidikan yang cukup memadai, sepatutnyalah sejumlah PTN bisa mandiri. Dengan demikian, anggaran pemerintah bisa dialihkan untuk membantu mahasiswa-mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT-nya.

Banyak kampus swasta mampu berdiri sendiri. Padahal, biaya UKT-nya lebih murah dari PTN dan jumlah mahasiswanya pun lebih sedikit.  Ada PTN yang memiliki mahasiswa sampai puluhan ribu. Diperlukan pimpinan kampus yang kreatif untuk mengolah potensi ekonomi mahasiswa itu menjadi dana pemasukan kampus. Di sinilah pentingnya pemerintah memberi keleluasaan kepada PTN untuk memilih pemimpinnya sendiri, agar yang terpilih adalah yang terbaik.

Ketiga, perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap fakta pendidikan tinggi di Indonesia. Saat ini, banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang kualitasnya tidak kalah dengan PTN. Daya tampung seluruh PTN tahun 2024 mencapai sekitar 250 ribu. Sedangkan pendaftar PTN mencapai sekitar 800 ribu. Padahal, jumlah siswa SMA semuanya mencapai 5 juta orang lebih. Yang lulus SMA setiap tahun sekitar 2 juta orang.

Jadi, daya tampung PTN memang kecil. Di sinilah ada peluang bagi kampus-kampus swasta untuk meningkatkan kualitas pendidikannya agar banyak lulusan SMA yang tertampung di PTS. Dengan statusnya sebagai lembaga pendidikan swasta, lebih dimungkinkan untuk melakukan perubahan-perubahan. Dunia berubah cepat. Kreativitas sangat diperlukan di era serba internet dan Kecerdasan Buatan.

Keempat, dilakukan perubahan mendasar terhadap cara pandang masyarakat terhadap pendidikan tinggi dan perguruan tinggi, dengan merujuk kepada UUD 1945. Bahwa tujuan pendidikan tinggi adalah meningkatkan keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Jika konsep pendidikan tinggi seperti itu dilaksanakan, maka Perguruan Tinggi di Indonesia harus mendidik mahasiswanya menjadi orang baik; bukan hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk bekerja, tetapi juga menjadi orang yang baik dalam pandangan Tuhannya.

Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/heboh-uang-kuliah-ptn,-begini-solusinya

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait