INILAH PERAN BUNG KARNO DALAM PERUMUSAN PANCASILA 1 JUNI, 22 JUNI, 18 AGUSTUS 1945  

INILAH PERAN BUNG KARNO DALAM PERUMUSAN PANCASILA  1 JUNI, 22 JUNI, 18 AGUSTUS 1945   

 

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

            Jika ditelaah secara cermat, Ir. Soekarno (Bung Karno) sejatinya memainkan peran sentral dalam perumusan Pancasila 1 Juni, 22 Juni dan 18 Agustus 1945. Karena itu sebenarnya bisa saja Hari Lahir Pancasila ditetapkan pada 1 Juni, 22 Juni, atau 18 Agustus. Dan tokoh sentralnya tetap Bung Karno.

Untuk itu diperlukan kejujuran dan kelapangan hati dalam menjaga keutuhan NKRI dan mewujudkan kemaslahatannya. Mari kita telaah kembali peristiwa penting yang terjadi pada ketiga tanggal tersebut.

            Pada 1 Juni 1945,  untuk pertama kalinya, istilah “Pancasila” disebutkan oleh Bung Karno dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).   Pada hari itu, di forum BPUPK, Bung Karno mengusulkan rumusan dasar Negara Negara, yang terdiri atas lima sila: (1) Kebangsaan Indonesia (2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan (3) Mufakat atau demokrasi (4) Kesejahteraan Sosial (5) Ketuhanan. 

Jadi, benar! Untuk pertama kalinya istilah “Pancasila” diangkat oleh Bung Karno pada 1 Juni. Tetapi, dalam sejarah perumusan Pancasila, 1 Juni 1945 itu baru gagasan awal. Melihat realitas perdebatan dalam sidang-sidang BPUPK, Bung Karno kemudian mengambil inisiatif mengumpulkan sembilan tokoh bangsa, termasuk dirinya. Mereka adalah: Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Ahmad Subardjo, Haji Agus Salim, KH Wahid Hasyim, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakkir, dan AA Maramis.

Para tokoh itu diundang ke rumah Bung Karno untuk merumuskan Dasar Negara Indonesia merdeka. Hebatnya, di bawah koordinasi Bung Karno, hanya dalam beberapa hari, mereka berhasil merumuskan dokumen bersejarah yang hebat, yaitu Piagam Jakarta. Piagam ini lahir pada 22 Juni 1945.

Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta itu, sama dengan rumusan Pancasila sekarang (versi 18 Agustus 1945), kecuali sila pertama berbunyi: “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Bung Karno memahami bahwa ada dua arus utama aspirasi ideologi politik kenegaraan di Indonesia, yaitu: Islam dan Kebangsaan. Itu fakta. Bung Karno berusaha memadukan dua potensi bangsa itu.

Karena itulah, ketika Piagam Jakarta dipersoalkan oleh kedua belah pihak, maka Soekarno pun membelanya. Berulangkali Soekarno meminta agar rumusan itu diterima. Dalam rapat BPUPK 11 Juli 1945, Soekarno menyatakan: “Saya ulangi lagi bahwa ini satu kompromis untuk menyudahi kesulitan antara kita bersama. Kompromis itu pun terdapat sesudah keringat kita menetes. Tuan-tuan, saya kira sudah ternyata bahwa kalimat “dengan didasarkan kepada ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” sudah diterima Panitia ini.”

 Lanjut baca, 

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/inilah-peran-bung-karno-dalam-perumusan-pancasila--1-juni,-22-juni,-18-agustus-1945

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait