JANGAN SAMPAI MENYESAL

JANGAN SAMPAI MENYESAL

 Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

             Jangan Sampai Menyesal! Itulah judul buku yang ditulis oleh guru besar IPB University, Prof. Euis Sunarti. Judul lengkapnya: Jangan Sampai Menyesal: Lindungi Keluarga dan Generasi Penerus Bangsa dari Gerakan Kebebasan Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang (Bogor: IPB Press, 2021).

            Melalui buku ini, penulis mengajak pembaca untuk memberi perhatian terhadap beberapa kata kunci, yaitu: (1) penekanan pada perlindungan (2) subjeknya keluarga khususnya generasi penerus bangsa (3) dari sebuah gerakan sistematis dan terstruktur (4) berdalih kebebasan hak asasi manusia (5) untuk memilih dari ragam orientasi seksual dan (6) dari perilaku seksual yang secara normatif di Indonesia masih dan akan selalu dikategorikan sebagai penyimpangan.

            Selama ini, Prof. Euis Sunarti memang dikenal sebagai guru besar ketahanan dan pemberdayaan keluarga di IPB University. Ia pun dikenal gigih dalam memperjuangkan ketahanan keluarga dari berbagai paham dan program yang melemahkan keluarga, termasuk upaya legalisasi perilaku seksual yang menyimpang.

            Memang, sejak awal tahun 2000-an, gerakan legalisasi LGBT di Indonesia juga semakin meningkat, sejalan dengan arus liberalisasi pemikiran keagamaan. Tahun 2006, di Yogyakarta, sejumlah pakar HAM international melahirkan The Yogyakarta Principles. Piagam ini antara lain menyatakan: “Everyone has the right individually and its association with others, to promote the protection and realization of human rights at the national and international levels, without discrimination on the basis of sexual orientation or gender identity.”

            Sebagai negeri muslim terbesar di dunia, Indonesia dijadikan sebagai sasaran penting legalisasi LGBT. Maka, atas dukungan UNDP dan USAID, pada tahun 2013 di Bali dilakukan dialog nasional LGBT. Acara ini didukung oleh dua lembaga resmi yaitu Komnas HAM dan Komnas Perempuan Indonesia.

            Meskipun banyak warga masyarakat yang menolak upaya legalisasi LGBT, tetapi pada tahun 2016, United Nations Development Program (UNDP) malah menganggarkan 8 juta dolar AS untuk proyek “Being LGBT in Asia”. Program ini mendukung komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia.

            Tahun 2017, gerakan LGBT mendapat angin segar, setelah Mahkamah Konstitusi menolak upaya untuk menjadikan praktik homoseksual sebagai praktik kriminal. Pada tahun 2018, Komisaris Tinggi HAM PBB mengungkapkan keberatannya atas rencana pengesahan RUU KUHP yang memperluas larangan zina dan cabul sesama jenis. Tahun 2019, Gereja Komunitas Anugerah dan Komuntas Rahma di Jakarta, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap komunitas LGBT di Indonesia.

            Begitulah, berbagai lembaga di Indonesia pun tak henti-hentinya berupaya memberikan dukungan terhadap upaya legalisasi LGBT di Indonesia. Buku karya Prof. Euis Sunarti ini menyajikan data yang cukup lengkap tentang pergerakan LGBT di Indonesia. Juga, buku ini menyajikan cara-cara praktis penanggulangan kasus-kasus yang terjadi akibat perilaku seksual menyimpang (PSM) LGBT.

Lanjut baca,'

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/jangan-sampai-menyesal

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait