LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM WAJIB PUNYA GURU YANG AHLI DALAM BIDANG FALSAFAH ILMU

LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM WAJIB PUNYA GURU  YANG AHLI DALAM BIDANG FALSAFAH ILMU

 

Artikel Terbaru ke-2.186

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

            Dalam beberapa dialog dengan pimpinan dan guru-guru agama di sekolah Islam dan pesantren, saya menyampaikan pentingnya disiapkan guru-guru yang memahami tentang filsafat ilmu dalam Islam. Jika tidak, sangat dikhawatirkan, para guru, orang tua, dan para murid, tidak tahu, apa yang disebut ilmu, bagaimana cara mencarinya, dan untuk apa mencari ilmu.

            Rasulullah saw memerintahkan setiap muslim untuk mencari ilmu. Itu wajib hukumnya. Jika kita diperintah untuk mencari ayam, tentu wajib tahu apa itu definisi ayam dan bagaimana cara mencarinya. Maka, aneh jika anak-anak muslim tidak diajarkan apa itu ilmu, bagaimana cara mencarinya, dan untuk apa mencari ilmu.

            Sebab, tidak semua ilmu itu wajib dicari. Ada ilmu yang wajib dicari dan ada pula ilmu yang haram dicari. Inilah cakupan kajian Falsafah Ilmu atau Filsafat Ilmu dalam Islam. Jangan sampai anak-anak kita justru mendapatkan pemahaman tentang ilmu itu dalam perspektif sekular, seperti yang selama ini banyak diajarkan.

            Pakar filsafat Islam, Prof. Dr. Syed Muhammad Naquib al-Attas memberikan perhatian khusus terhadap kitab akidah Islam tertua yang beredar di wilayah Melayu, yaitu kitab Aqaid al-Nasafiah. Tahun 1988, Prof. al-Attas menerbitkan salah satu karya monumentalnya: The Oldest Known Malay Manuscript: A 16th Century Malay Translation of the ‘Aqaid of al-Nasafi (Kuala Lumpur: University Malaya, 1988).

            Imam al-Nasafi mengunkapkan tiga sebab manusia meraih ilmu, yaitu melalui panca indera, akal, dan khabar shadiq (true report). Konsep epistemologi al-Nasafi ini sangatlah penting untuk dipahami para pimpinan dan guru-guru lembaga pendidikan Islam.

            Faktanya, selama ini di berbagai Perguruan Tinggi, justru diajarkan buku-buku Filsafat Ilmu yang sekular dan mendorong mahasiswa membuang agama dari konsep keilmuan.           Maka, hati-hatilah jika belajar buku-buku filsafat ilmu yang mengajak pada keraguan dan sikap skeptis; yang menjauhkan manusia dari pemihakan pada kebenaran.

Dalam sebuah buku berjudul “Filsafat Ilmu”  ditulis: “Dapat disimpulkan bahwa ilmu merupakan kumpulan pengetahuan yang disusun secara konsisten dan kebenarannya telah diuji secara empiris. Dalam hal ini harus disadari bahwa proses pembuktian dalam ilmu tidaklah bersifat absolut…. Ilmu tidak bertujuan untuk mencari kebenaran absolut melainkan kebenaran yang bermanfaat bagi manusia dalam tahap perkembangan tertentu.”  (1995:131-132).

Jika konsep dan definisi “ilmu” seperti itu diterapkan untuk Ilmu Ushuluddin, Ilmu Tafsir al-Quran, atau Ilmu Ushul Fiqih, maka akan menimbulkan kerancuan yang sangat serius. Sebab, pengetahuan bahwa Allah itu Satu adalah ilmu yang mutlak yang didasarkan pada sumber yang mutlak benar, yaitu al-Quran. Begitu juga ilmu tentang keharaman babi, zina, dan khamr, adalah ilmu yang mutlak juga. 

Adalah sangat keliru jika orang belajar ilmu bukan untuk meyakini kebenaran Islam sebagai satu-satunya agama wahyu yang murni. “Islam is the only one genuine revealed religion,” begitu Tesis penting Prof. Syed Naquib al-Attas.

Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/lembaga-pendidikan-islam-wajib-punya-guru--yang-ahli-dalam-bidang-falsafah-ilmu

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait