“MISSION IMPOSSIBLE” MENTERI PENDIDIKAN DALAM PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH

“MISSION IMPOSSIBLE” MENTERI PENDIDIKAN  DALAM PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH

 

Artikel Terbaru ke-2.035

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

 

Menteri Pendidikan telah bergonta-ganti, dari presiden ke presiden. Semuanya sepakat bahwa pendidikan karakter sangat penting bagi kesuksesan pendidikan. Hanya saja, seperti program pemberantasan korupsi, kita sadari betapa beratnya menjalankan program mulia ini. Tak salah jika kita menyebutnya sebagai “mission impossible”; misi yang nyaris mustahil keberhasilannya.

Maksudnya, bisa saja pendidikan karakter untuk para siswa di sekolah itu sukses, tetapi perlu terobosan baru dan kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja keras, serta kerja tuntas! Jika tidak ada pemikiran dan kerja yang “luar biasa”, sulit dibayangkan pekerjaan raksasa ini akan melahirkan manusia-manusia mulia dan unggul.

Selama ini, pendidikan karakter masih mengulang-ulang program-program sebelumnya. Yakni, terlalu mengandalkan sekolah sebagai tempat pendidikan karakter. Tahun 2011, Balitbang Kementerian Pendidikan Nasional mengeluarkan buku kecil berjudul Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter”.   Dalam pengantar buku tersebut, ditulis:  “Pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. Hal ini sekaligus menjadi upaya untuk mendukung perwujudan cita-cita sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.”

Sedangkan tujuan Pendidikan karakter adalah untuk mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa yaitu Pancasila, meliputi : (1) mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan berprilaku baik; (2) membangun bangsa yang berkarakter Pancasila; (3) mengembangkan potensi warganegara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya serta mencintai umat manusia.

            Disebutkan, bahwa dalam rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter pada satuan pendidikan,  telah teridentifikasi 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: (1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8) Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta Tanah Air, (12) Menghargai Prestasi, (13) Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca, (16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, (18) Tanggung Jawab (Sumber: Pusat Kurikulum. Pengembangan dan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah. 2009:9-10).

            Tahun 2017, dikeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2017
tentang “Penguatan Pendidikan Karakter”.  Disebutkan, bahwa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya merupakan negara yang menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, kearifan, dan budi pekerti. Juga ditegaskan, bahwa penguatan pendidikan karakter sebagaimana dimaksud dalam huruf b merupakan tanggung jawab bersama keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.

            Sekarang, kita bisa menilai, apakah pendidikan karakter itu sudah berhasil? Sebut saja, misalnya, apakah kejujuran dan budaya kerja keras telah menjadi tradisi masyarakat kita? Dalam hal kejujuran dan etos kerja, silakan bandingkan karakter masyarakat kita dengan masyarakat Finlandia, Jepang, Korea Selatan, dan sebagainya.

Lanjut baca,

https://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/mission-impossible-menteri-pendidikan--dalam-pendidikan-karakter-di-sekolah

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait