PANCASILA, SALAM LINTAS AGAMA DAN KERUKUNAN BERAGAMA

PANCASILA, SALAM LINTAS AGAMA  DAN KERUKUNAN BERAGAMA

 

Artikel Terbaru ke-1.903

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

 

            Pada 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan pidato bersejarahnya:  “Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa…  Di sinilah, dalam pangkuan azas yang kelima inilah, saudara- saudara, segenap agama yang ada di Indonesia sekarang ini, akan mendapat tempat yang sebaik-baiknya.”

            Pada 22 Juni 1945, dalam acara peringatan Hari Lahirnya Piagam Jakarta, Bung Karno berpidato: “Nah, Jakarta Charter ini saudara-saudara, sebagai dikatakan dalam Dekrit, menjiwai UUD 1945 dan merupakan satu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut… Itu menunjukkan bahwa sebagai tadi dikatakan Pak Roeslan Abdulgani, Jakarta Charter itu adalah untuk mempersatukan Rakyat Indonesia yang terutama sekali dari Sabang sampai Merauke, ya yang beragama Islam, yang beragama Kristen, yang beragama Budha, pendek kata seluruh Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dipersatukan!”

Pahlawan Nasional, sekaligus tokoh Muhammadiyah, Prof. Kasman Singodimedjo berpendapat, bahwa Islam itu “serba sila”. Islam berisikan sila-sila yang jumlahnya tidak terhitung dan lebih banyak dari Pancasila. “Tetapi lima sila dari Pancasila itu juga termasuk di dalam serba silanya Islam,” tutur Kasman, seperti tertulis dalam bukunya, “Renungan dari Tahanan”, (Jakarta: Tintamas, 1967).

            Menurut Kasman, Islam mempunyai kelebihan dari Pancasila, maka hal itu adalah baik, pun baik sekali untuk/bagi Pancasila itu sendiri dan pasti tidak dilarang oleh Pancasila. “Bahkan menguntungkan Pancasila, karena Pancasila dapat diperkuat dan diperkaya oleh Islam. Dengan begitu dapat dikatakan bahwa seorang muslim sejati otomatis adalah Pancasilais, sedangkan Pancasilais tidaklah dan belum tentu muslim,” tulis Kasman Singodimedjo.

Demikianlah pemikiran Prof. Kasman Singodimedjo tentang Pancasila. Pemikiran Pahlawan Nasional ini sangat         penting kita cermati dan kita renungkan, sebab sejarah telah membuktikan, bahwa upaya untuk menjadikan Pancasila sebagai “agama” atau “worldview” tersendiri yang bertentangan dengan Islam, akan mengalami kebuntuan.

Kasman Singodimedjo dan banyak tokoh Islam lain, seperti Mohammad Natsir, Hamka, Ki Bagus Hadikoesoemo, dan sebagainya, meletakkan Pancasila sebagai falsafah atau dasar negara. Pancasila bisa dijadikan sebagai perekat kebangsaan dari warga bangsa yang memiliki beragam perbedaan, seperti bahasa, etnis, kultur, dan lain sebagianya. Pancasila jangan dijadikan sebagai agama. 

            Kita bisa belajar dari kegagalan Orde Baru dalam upaya penempatan Pancasila sebagai pedoman amal, melalui sosialisasi dan indoktrinasi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Pahlawan Nasional Sjafroedin Prawiranegara berkirim surat kepada Presiden Soeharto tanggal 7 Juli 1983, yang menyatakan, agar urusan moral diatur oleh agama masing-masing. Sjafroedin menekankan, bahwa Pancasila adalah asas negara dan landasan konstitusi.  (Lihat, M. Rusli Karim, Negara dan Peminggiran Islam Politik, hlm. 179-180).

Lanjut baca,

PANCASILA, SALAM LINTAS AGAMA DAN KERUKUNAN BERAGAMA (adianhusaini.id)

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait