Artikel Terbaru ke-1.909
Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)
Pidato Bung Karno di dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), 1 Juni 1945, memang luar biasa. Pidato itu memberi semangat kepada bangsa Indonesia untuk berani menjadi bangsa merdeka, dan berulang kali mendapat tepuk tangan gemuruh dari para anggota BPUPK.
Tapi, menyadari keragaman aspirasi ideologis diantara anggota BPUPK, maka Bung Karno mengambil inisiatif untuk membentuk Panitia Sembilan yang kemudian melahirkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk kepada peristiwa Pidato Bung Karno tadi. Hal ini ada dasarnya.
Tapi, pemikiran yang menyatakan bahwa Hari Lahir Pancasila lebih tepat 22 Juni atau 18 Agustus pun tidak salah. Pada 1 Juni 1945, untuk pertama kalinya, istilah “Pancasila” disebutkan oleh Bung Karno.
Pada hari itu, di forum BPUPK, Bung Karno mengusulkan rumusan dasar Negara Negara, yang terdiri atas lima sila: (1) Kebangsaan Indonesia (2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan (3) Mufakat atau demokrasi (4) Kesejahteraan Sosial (5) Ketuhanan.
Jadi, 1 Juni 1945 adalah pidato dan gagasan awal Bung Karno tentang rumusan Pancasila. Tetapi, gagasan Bung Karno tentang Pancasila tidak berhenti sampai di situ. Bisa dikatakan, pada 1 Juni 1945, istilah Pancasila diungkapkan oleh Bung Karno. Tetapi, rumusan Pancasila versi 1 Juni 1945 itu kemudian disempurnakan oleh Panitia Sembilan, hasil bentukan dan pimpinan Bung Karno.
Jadi, aktor utama rumusan Pancasila 1 Juni dan 22 Juni 1945 adalah Bung Karno. Panitia Sembilan adalah inisiatif pribadi Bung Karno, yang akhirnya menghasilkan rumusan hebat, bernama Piagam Jakarta. Karena itulah, sampai tahun 1965, Bung Karno konsisten untuk mempertahankan Piagam Jakarta dan menyebut Piagam Jakarta: “… adalah untuk mempersatukan Rakyat Indonesia yang terutama sekali dari Sabang sampai Merauke, ya yang beragama Islam, yang beragama Kristen, yang beragama Budha, pendek kata seluruh Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dipersatukan!”
Pada 18 Agustus 1945, terjadi perubahan terhadap Pancasila, setelah beberapa pihak meminta perubahan pada Piagam Jakarta. Ada yang berpendapat bahwa Hari Lahir Pancasila lebih tepat pada 18 Agustus 1945. Sebab, 18 Agustus merupakan kesepakatan berbagai pihak. Jadi, Pancasila bukan lagi dianggap karya satu orang saja.
Jadi, rumusan Pancasila saat ini adalah hasil kesepakatan tokoh-tokoh bangsa yang memiliki berbagai aspirasi ideologis, termasuk para tokoh Islam yang tergabung dalam Panitia Sembilan di BPUPK, yaitu KH Wahid Hasyim, Haji Agus Salim, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Abdul Kahar Muzakkir.
Patut dicatat, bahwa ada perbedaan cukup mendasar antara rumusan Pancasila versi 1 Juni 1945 dengan rumusan Pancasila resmi saat ini. Ambil contoh rumusan sila kedua. Rumusan Bung Karno (Internasionalisme atau Perikemanusiaan). Rumusan resmi Pancasila saat ini membuktikan, bahwa Pancasila tidaklah murni berasal dari zaman pra-Islam. Sebab, istilah “adil” dan “adab” baru dikenal oleh seluruh manusia di wilayah Indonesia dan Nusantara, setelah kedatangan Islam.
Lanjut baca,
1 JUNI BUNG KARNO MENYIAPKAN NAMA, 22 JUNI BUNG KARNO MELAHIRKAN PANCASILA (adianhusaini.id)