ADAB ILMU RUSAK KETIKA ILMU-ILMU FARDHU AIN DIPANDANG RENDAH

ADAB ILMU RUSAK KETIKA ILMU-ILMU FARDHU AIN  DIPANDANG RENDAH

 

Artikel Terbaru (ke-1.645)

Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini.id)

Beberapa kali saya mengisi acara di berbagai Perguruan Tinggi Islam, saya sempatkan bertanya: ”Berapa biaya kuliah di sini untuk jurusan ilmu-ilmu agama?” Jawabannya bermacam-macam. Tapi, rata-rata cukup rendah dibandingkan dengan prodi atau jurusan kuliah lainnya.

Ada sekolah tinggi ilmu pendidikan Islam yang memasang biaya hanya Rp 250 ribu per semester (enam bulan).  Ada yang Rp 600 ribu per semester. Ada yang 1 juta per bulan dengan biaya makan dan asrama. Bahkan, ada yang digratiskan.

Meskipun biaya studi di jurusan-jurusan agama itu sudah dimurahkan – bahkan digratiskan – tetapi peminatnya tidak banyak. Bahkan, ada yang tidak mendapat mahasiswa, sehingga terpaksa ditutup. Ada juga yang sama sekali tidak diminati oleh para lulusan SMA lembaga itu sendiri, meskipun sudah digratiskan.

Pada saat yang sama, kita sering mendengar, bahwa biaya kuliah di Fakultas Kedokteran mencapai puluhan juta rupiah per semester. Itu masih ditambah dengan biaya masuk awal kuliah yang mencapai ratusan juta rupiah. Tapi, pendaftarnya justru berjubel.

Saya sempat mendengar obrolan seorang pimpinan sebuah kampus, bahwa untuk mendirikan Fakultas Kedokteran diperlukan biaya ratusan milyar. Tetapi, katanya, dalam waktu 10 tahun, insyaAllah sudah balik modal. Setelah itu tinggal memetik untungnya. Biaya ratusan milyar itu diperlukan antara lain untuk menyiapkan rumah sakit pendidikan yang memenuhi syarat.

Tidak bisa dipungkiri, persepsi dan kebijakan global memandang pendidikan sebagai satu entitas industri. Yakni, industri pendidikan. Pendidikan dipandang sebagai investasi untuk meraih keuntungan. Mahasiswa dipandang sebagai konsumen. Semakin banyak mahasiswa, dan semakin mahal biaya pendidikannya, maka kampus itu dipandang sebagai kampus bermutu. 

Inilah satu contoh ”loss of adab”. Yakni, hilang adab terhadap ilmu. Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas menguraikan makna adab terhadap ilmu sebagai berikut:

”Apabila dia dirujukkan pada alam ilmi pula, maka dia bermaksud  pada ketertiban budi menyesuaikan haknya pada rencana susunan berperingkat martabat yang mensifatkan ilmu; umpamanya pengenalan serta pengakuan akan ilmu bahawa dia itu tersusun  taraf keluhuran serta keutamannya, dari yang bersumber pada wahyu ke yang berpunca pada perolehan dan perolahan akal; dari yang fardu ain ke yang fardu kifayah; dari yang merupakan hidayah bagi kehidupan ke yang merupakan kegunaan amali baginya. Dan adab terhadap ilmu itu iaitu mengenali serta mengakui taraf keluhuran serta keutamaan yang terencana pada ilmu, nescaya dapat menghasilkan dalam diri pencapaian yang seksama terhadap meramukan, menurut taraf keperluannya, pelbagai macam ilmu yang membina keadilan dalam diri. Dan keadilan dalam diri itu menyesuaikan haknya pada kewajiban membimbingnya ke arah pengenalan serta pengakuan akan ilmu yang bersumberkan wahyu, yang menyesuaii hak diri jua, dan yang dengannya dapat menjelmakan akibat amali dalam diri sehingga menyelamatkannya dunia-akhirat.” (Uraian selengkapnya tentang adab bisa dikaji dalam buku Syed Muhammad Naquib al-Attas, Risalah untuk Kaum Muslimin (Kuala Lumpur: ISTAC, 2001).

Lanjut baca,

ADAB ILMU RUSAK KETIKA ILMU-ILMU FARDHU AIN DIPANDANG RENDAH (adianhusaini.id)

 

Dipost Oleh Super Administrator

Admin adianhusaini.id

Post Terkait