Oleh: Dr. Adian Husaini (www.adianhusaini)
Situs www.kumparan.com (4/7/2018) memuat sosok ulama terkenal Jawa Barat, yaitu KH Ahmad Sanusi. Disebutkan, bahwa Kyai Sanusi adalah sosok Kyai jenius yang pernah dimiliki bangsa Indonesia. Sejumlah ulama besar di Jawa Barat seperti KH. Zainal Musthafa, KH. Choer Affandy, KH. Abdullan bin Nuh dan sebagainya, tercatat pernah berguru pada KH. Ahmad Sanusi.
Kyai Sanusi melewati masa kecilnya dengan kesungguhan dalam mencari ilmu. Bahkan, setelah menikah, tahun 1910, ia berangkat ke Mekkah beserta istrinya untuk menunaikan ibadah haji dan bermukim di Mekkah selama 5 tahun untuk memperdalam ilmu-ilmu keislaman.
Kyai Sanusi pernah ditahan pemerintah kolonial Belanda selama sembilan bulan dan tahun 1928 diasingkan ke Tanah Tinggi Senen Batavia Centrum. Tahun 1934, ia dikembalikan ke Sukabumi dengan status tahanan kota. Tahun 1934, Ahmad Sanusi mendirikan Pondok Pesantren Gunung Puyuh Sukabumi.
KH Ahmad Sanusi dikenal sebagai ulama yang gigih dalam menyuarakan aspirasi Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam buku Risalah Sidang BPUPKI, disebutkan, Kyai Sanusi menolak anggapan bahwa Islam tidak bisa dijadikan dasar negara. Dari 6.000 lebih ayat al-Quran, hanya kira-kira 600 ayat saja mengenai ibadah dan akhirat. Selebihnya mengenai keduniaan dan tatanegara. Berikut pidato Kyai Sanusi sebagaimana disampaikan oleh Ki Bagoes Hadikoessoemo, ketua Muhammadiyah ketika itu:
“Jika Negara Indonesia tidak bersendi agama Islam, kalau-kalau sampai penduduk yang terbanyak itu bersikap dingin terhadap negara. Sebab, umat Islam adalah umat yang mempunyai cita-cita yang luhur dan mulia sejak dahulu hingga sekarang ini seterusnya pada masa yang akan datang, yaitu di mana ada kemungkinan dan kesempatan, pastilah umat Islam akan membangunkan negara atau menyuruh masyarakat yang didasarkan atas hukum Allah dan agama Islam. Sungguh yang demikian itu memang telah menjadi tanggungan dan kewajiban umat Islam terhadap agamanya, apabila tidak berbuat demikian berdosalah mereka kepada Allah Tuhannya.”
Pandangan Kyai Sanusi dalam sidang BPUPK tersebut, dikuatkan oleh Ki Bagoes Hadikoesoemo, yang menyerukan:
“… supaya negara Indonesia merdeka itu dapat berdiri tegak dan teguh, kuat dan kokoh, saya mengharapkan akan berdirinya Negara Indonesia ini berdasarkan agama Islam. Sebab inilah yang sesuai dengan keadaan jiwa rakyat yang terbanyak; sebagaimana yang sudah saya terangkan tadi. Janganlah hendaknya jiwa yang 90 persen dari rakyat itu diabaikan saja tidak diperdulikan. Saya kuatir apabila Negara Indonesia ini tidak berdiri atas agama Islam, kalau-kalau umat Islam yang terbanyak itu nanti bersikap pasif atau dingin tidak bersemangat, sebagaimana yang dikuatirkan juga oleh Tuan Kyai Sanusi tadi. Tetapi saya mengharap janganlah sampai kejadian demikian, Tuan-tuan! Sudah banyak pembicara yang berkata, bahwa agama Islam itu memang tinggi dan suci. Sekarang bagaimana kalau orang tidak mau diikat oleh agama yang sudah diakui tinggi dan suci, apakah kiranya akan mau diikat oleh pikiran yang rendah dan tidak suci? Kalau jiwa manusia tidak mau bertunduk kepada agama perintah Allah, apakah kiranya akan suka bertunduk kepada perintah pikiran yang timbul dari hawa nafsu yang buruk? Pikirkan dan camkanlah, Tuan-tuan!”
Pandangan Kyai Sanoesi dan Ki Bagus itu patut kita renungkan. Begitulah pandangan dan sikap para ulama yang tegas menyuarakan pemikiran Islam. Tugas mereka hanyalah menyampaikan kebenaran.
Lanjut baca,
http://member.adianhusaini.id/member/blog/detail/mengenang-kh-ahmad-sanusi,-sang-ulama-pejuang